Kemenko PMK Lakukan Reviu Peta Proses Bisnis untuk Penguatan Koordinasi
Sumber Foto: Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Peta Isu

Kemenko PMK Lakukan Reviu Peta Proses Bisnis untuk Penguatan Koordinasi

Jakarta (20/4) -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah menghadapi tugas koordinasi yang semakin kompleks dalam menangani isu-isu strategis di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan. Untuk itu, penguatan sistem yang mencakup penetapan peta proses bisnis menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan tugas dapat dilakukan dengan jelas, transparan, serta menghasilkan dampak yang terukur.

Ketua Tim Evaluasi Tata Laksana Kemenko PMK, Gatot Hendarto, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan reviu terhadap peta proses bisnis yang sudah ada di lingkungan Kemenko PMK. Langkah ini diambil guna memperkuat sistem, khususnya dalam menangani isu-isu strategis yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenko PMK.

"Kita akan lakukan evaluasi dan reviu atas peta proses bisnis Kemenko PMK yang telah dilaksanakan selama ini untuk menguatkan sistem agar penanganan isu-isu strategis bidang PMK dapat berjalan lebih baik dan hasilkan kebijakan yang sesuai dengan harapan masyarakat," jelas Gatot Hendarto dalam rapat video conference pada Senin (20/4), yang dihadiri oleh anggota Tim Evaluasi Tata Laksana.

Lebih lanjut, Gatot menambahkan bahwa proses reviu peta proses bisnis ini sejalan dengan program reformasi birokrasi yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020 tentang Kemenko PMK. "Penyusunan peta proses bisnis ini juga harus sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah," tuturnya.

Untuk diketahui, tahun ini Kemenko PMK telah menunjukkan peningkatan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dengan nilai yang naik dari 73,01 menjadi 75,72 berdasarkan penilaian tim Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Dengan peningkatan tersebut, reformasi birokrasi di Kemenko PMK kini berada dalam kategori BB.