Kemenkum dan LAN Inisiasi Forum Komunikasi Kebijakan untuk Tingkatkan Kolaborasi
Sumber Foto: kemenkum.go.id
Hukum

Kemenkum dan LAN Inisiasi Forum Komunikasi Kebijakan untuk Tingkatkan Kolaborasi

Dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas sektor serta meningkatkan kualitas kebijakan yang berdampak langsung pada pembangunan nasional, Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menginisiasi pembentukan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK).

Pembahasan mengenai pembentukan FKK digelar secara hybrid pada Kamis (17/7), bertempat di Selasar Gedung Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BSK Hukum beserta jajarannya, Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN beserta jajaran, Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Publik, Kementerian Usaha Kecil Menengah, Hadir pula para Analis Kebijakan Utama dan perwakilan dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Seluruh JF Analis Kebijakan dari Kemenkum dan instansi lain juga mengikuti kegiatan ini secara virtual.

Diskusi dipandu oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P4H), Junarlis, dengan menghadirkan dua narasumber utama: Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, dan Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara, Agus Sudrajat.

Dalam paparannya, Agus Sudrajat menyampaikan bahwa pembentukan FKK merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan kebijakan saat ini.

“Kualitas kebijakan adalah fondasi dari kualitas pemerintahan. Tanpa integrasi, kebijakan hanya akan menjadi dokumen yang gagal memberikan dampak,” tegas Agus. Ia menambahkan bahwa FKK perlu segera dibentuk sebagai mekanisme nasional dalam menjawab fragmentasi, lemahnya koordinasi, dan tidak implementatifnya kebijakan di berbagai sektor.

Sementara itu, Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, memaparkan urgensi pembentukan FKK berdasarkan tantangan nyata dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan nasional saat ini. Di antaranya adalah fragmentasi kebijakan, lambatnya respons terhadap isu lintas sektor, pemborosan sumber daya akibat duplikasi program, serta kualitas kebijakan yang kurang optimal. Hal ini, menurut Andry, menyebabkan kebijakan menjadi tidak efektif, sulit diimplementasikan, dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Forum Komunikasi Kebijakan harus menjadi wadah kolaborasi dan sinkronisasi antarinstansi, demi membangun kebijakan yang lebih solid, terintegrasi, dan berdampak,” ujar Andry.

Tujuan utama pembentukan FKK antara lain:

Meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan,

Menyelaraskan arah dan substansi kebijakan antarinstansi untuk mencegah silo kebijakan,

Memperkuat peran Analis Kebijakan di setiap instansi dalam menerapkan perencanaan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy planning).

Kegiatan FKK ke depan akan meliputi pengembangan platform digital terpusat untuk berbagi data kebijakan seperti naskah kebijakan, policy brief, dan dokumen relevan lainnya antar anggota. Selain itu, akan dikembangkan Legal Policy Hub, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia Analis Kebijakan melalui pelatihan dan kolaborasi dalam analisis kebijakan lintas sektor.

Sebagai bentuk komitmen, acara ini juga ditandai dengan penandatanganan Lembar Komitmen Pembentukan Forum Komunikasi Kebijakan oleh seluruh peserta, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.

Dengan terbentuknya FKK, diharapkan koordinasi dan kualitas kebijakan antar instansi pemerintah dapat ditingkatkan secara signifikan, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, responsif, dan berdaya saing.