Kementerian ESDM Menanggapi Kenaikan Harga Pertamax yang Viral di Media Sosial
Sumber Foto: Bloomberg Technoz
Indeks Isu

Kementerian ESDM Menanggapi Kenaikan Harga Pertamax yang Viral di Media Sosial

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan klarifikasi mengenai beredarnya dokumen yang memprediksi harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina. Dokumen tersebut menyebutkan bahwa harga Pertamax akan mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp17.850 per liter mulai 1 April 2026.

Dalam dokumen yang berlogo PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan BPI Danantara tersebut, tercantum bahwa harga Pertamax diperkirakan akan naik sebesar Rp5.500 per liter dalam periode tersebut. Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menjelaskan bahwa penetapan harga BBM nonsubsidi merupakan kewenangan masing-masing badan usaha hilir migas swasta.

Laode Sulaeman menambahkan bahwa harga BBM nonsubsidi ditentukan berdasarkan perhitungan harga pasar. Hal ini berbeda dengan BBM subsidi yang harganya dapat dikendalikan oleh pemerintah melalui kebijakan subsidi energi. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk menunggu pengumuman resmi mengenai harga BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina yang akan diumumkan pada 1 April 2026.

Penjelasan Tambahan

Kenaikan harga BBM, terutama Pertamax, menjadi perhatian masyarakat, terutama mengingat dampaknya terhadap biaya transportasi dan komoditas lainnya. Kementerian ESDM berkomitmen untuk transparan dalam pengumuman harga dan meminta masyarakat untuk tidak panik dengan informasi yang beredar di media sosial hingga ada keputusan resmi.

  • Harga Pertamax diperkirakan naik menjadi Rp17.850 per liter.
  • Kenaikan ini merupakan prediksi yang bersifat sementara dan belum resmi.
  • Pengumuman resmi akan dilakukan pada 1 April 2026.