Kementerian Pendidikan Menyatakan Narasi Agama Tidak Dihapus dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035
Sumber Foto: Liputan6.com
Peta Isu

Kementerian Pendidikan Menyatakan Narasi Agama Tidak Dihapus dalam Peta Jalan Pendidikan 2020-2035

Jakarta - Klaim mengenai penghapusan narasi agama dalam rencana Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah dibantah. Informasi ini muncul dalam sebuah video yang diunggah di media sosial pada tanggal 27 Februari 2024, yang menampilkan seorang pembawa berita mengutip pernyataan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam video tersebut, terdapat ungkapan keterkejutannya atas penghapusan narasi agama yang diklaim telah diganti dengan istilah ahlak dan budaya. Video itu juga disertai dengan teks yang menyebutkan bahwa pendidikan di Indonesia telah mengalami kerusakan dan menyerukan untuk menurunkan Presiden Jokowi.

Menanggapi klaim tersebut, Liputan6.com melalui kanal Cek Fakta melakukan penelusuran dengan merujuk pada situs resmi Kemendikbud. Dalam situs tersebut, pada tanggal 28 Februari 2024, terdapat pernyataan yang menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan frasa 'agama' dalam dokumen draf Peta Jalan Pendidikan tidaklah benar.

Situs kemdikbud.go.id menyatakan bahwa potongan video yang beredar tersebut mirip dengan video yang disebarkan pada tahun 2023 dan telah dikategorikan sebagai disinformasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sebelumnya, pada tahun 2021, Kemendikbud juga telah menanggapi isu serupa dan menjelaskan bahwa dokumen draf yang dimaksud masih berupa draft dan bukan dokumen final.

Dalam rilis resmi pada bulan Maret 2021, Hendarman, Pelaksana tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud, menyatakan bahwa draf tersebut masih dalam pembahasan bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan berbagai organisasi lainnya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, juga menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk menghapus mata pelajaran agama, yang dianggapnya sebagai elemen esensial dalam pendidikan di Indonesia.

Isu mengenai penghapusan pelajaran agama di sekolah telah beredar sejak tahun 2017 dan muncul kembali pada beberapa tahun berikutnya, termasuk tahun 2019, 2021, 2023, dan kembali di awal tahun 2024. Isu ini termasuk dalam kategori disinformasi.

Dengan demikian, klaim bahwa narasi agama dihapus dalam rencana Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 tidak terbukti dan dinyatakan sebagai informasi yang tidak benar.