Kepastian Hukum dan Kebijakan Diperlukan untuk Menarik Investasi ke Indonesia
Liputan6.com, Jakarta - Iklim usaha dan investasi di Indonesia masih mendapat perhatian dari kalangan investor. Penyebabnya, belum adanya konsistensi kebijakan dan kepastian hukum yang membuat investor ragu menanamkan modal di Tanah Air.
Hal itu disampaikan dalam Diskusi Catatan Awal Tahun: Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruhnya terhadap Iklim Usaha, yang diselenggarakan Suara.com di Grand Capitol Ballroom, Hotel Manhattan Jakarta, Jakarta Selatan.
Acara menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, praktisi hukum, pelaku usaha, hingga perwakilan media, yang bertujuan untuk mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.
Pemimpin Redaksi Suara.com, Suwarjono memaparkan, diskusi rutin tahunan sebelumnya lebih fokus pada isu ekonomi dan bisnis. Namun tahun ini disinggung pula perihal isu penegakan hukum setelah mendapat permintaan dari kalangan pelaku usaha.
Suwarjono memaparkan hasil Aura Research, terlihat peningkatan signifikan pemberitaan terkait ketidakpastian hukum dalam satu bulan terakhir. Menurutnya, ada perbedaan narasi antara kanal resmi dan berbagai sumber informasi lainnya turut menimbulkan kebingungan di masyarakat.
"Jika narasi mengenai ketidakpastian hukum dan profesionalisme ini tidak segera diatasi, hal ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan berdampak pada dunia usaha," jelasnya.
Keprihatinan serupa disampaikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad. Menurutnya, stabilitas bisnis dan ekonomi nasional tak bisa dilepaskan dari aspek hukum.
Berbagai proses penegakan hukum dinilai belum optimal, sehingga dapat memengaruhi rasa aman pelaku usaha dalam menjalankan bisnis.
”Berdasarkan diskusi yang dilakukannya dengan pelaku usaha dari dua klaster berbeda, baik pengusaha skala besar maupun menengah, keduanya merasakan ketidakpastian iklim usaha di Indonesia. Pengusaha skala besar mengaku sering menghadapi tekanan akibat perubahan regulasi dan kebijakan yang dinilai tidak konsisten,” katanya.
Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Perubahan regulasi yang kerap terjadi membuat investor, terutama dari luar negeri, menjadi ragu menanamkan modal di Indonesia.
Abraham juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem hukum secara menyeluruh. Berdasarkan data World Justice Project, indeks penegakan hukum Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara lain, yang turut berdampak pada persepsi investor dan daya saing ekonomi nasional.
Pengamat Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menyinggung kepastian hukum dengan pemberantasan korupsi di Indonesia yang dinilai menemui jalan terjal. Alih-alih menjadi instrumen keadilan dan penguatan demokrasi, praktik penegakan hukum di Indonesia justru sering dipersepsikan sebagai alat kepentingan pihak tertentu.
Menurut Feri, selama hampir tiga dekade terakhir, Indonesia tidak pernah memiliki peta jalan yang konsisten dalam pemberantasan korupsi. Pada masa awal hadirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), muncul apa yang disebut sebagai “generasi emas”, dimana keberanian dan integritas menjadi fondasi utama. Namun seiring berjalannya waktu, aktor politik belajar bahwa kunci untuk bertahan bukan melawan korupsi, melainkan melemahkan lembaga antikorupsi itu sendiri.
“Kita perlu bertanya dengan jujur, apakah kita sedang memberantas korupsi atau justru sedang merawatnya?” tegasnya.
Ferri mempertanyakan praktik pemberantasan korupsi saat ini yang dinilai janggal. Dia menyinggung kasus yang menimpa mantan menteri perdagangan Tom Lembong, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, mantan Dirut ASDP Ira Puspa Dewi, mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Juga dengan kejanggalan kasus BBM oplosan Pertamina.
Forum Roundtable Discussion ini menyoroti bahwa persoalan hukum tidak lagi sekadar isu yuridis, melainkan telah menjelma menjadi variabel penting yang menentukan kepercayaan investor dan keberlanjutan dunia usaha di Indonesia. Ketidakpastian regulasi, inkonsistensi kebijakan, hingga praktik penegakan hukum yang dipersepsikan tidak profesional dinilai berpotensi menggerus daya saing ekonomi nasional.
Acara yang ini dikemas dalam format round table discussion ini juga dihadiri oleh pakar-pakar terkemuka lainnya, yaitu Eros Djarot (Tokoh Politik dan Budayawan), Hikmahanto Jumawa (Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum UI), Anthony Budiawan (Ekonom Senior PEPS), Feri Amsari (Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, sekaligus Aktivis Politik dan Hukum, dan DJ Donny (Influencer dan Aktivis Kebijakan Publik).




