Kepatuhan Pajak Restoran Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah Bandung
Brilian•BANDUNG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Pemerintah Kota Bandung mencatat kenaikan lebih dari 15 persen dibanding periode sebelumnya.
ㅤ
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut peningkatan tersebut terutama ditopang sektor restoran yang semakin patuh membayar pajak. Ia mengapresiasi para pelaku usaha kuliner yang berkontribusi terhadap penerimaan daerah.
ㅤ
Menurut Farhan, kepatuhan pajak restoran menjadi salah satu indikator membaiknya kesadaran usaha terhadap kewajiban fiskal. Kondisi ini memberi ruang lebih luas bagi pemerintah untuk membiayai program pembangunan dan layanan publik.
ㅤ
Di sisi lain, tingkat hunian hotel secara umum justru mengalami penurunan. Meski demikian, penerimaan pajak hotel tetap meningkat akibat kenaikan tarif kamar serta dominasi hotel berbintang yang memiliki okupansi lebih stabil.
ㅤ
Sebaliknya, hotel non-bintang masih menghadapi tekanan okupansi. Pemerintah tidak menutup kemungkinan sebagian pelaku usaha belum optimal dalam pelaporan pajak. Karena itu, Pemkot Bandung berencana melakukan pembinaan khusus bagi sektor tersebut.
ㅤ
Program pembinaan akan mencakup dukungan pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri. Langkah ini diharapkan membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas layanan sekaligus kepatuhan administrasi.
ㅤ
Farhan menegaskan peningkatan PAD menjadi fondasi penting bagi pembangunan kota, terutama pada sektor infrastruktur dan pelayanan masyarakat. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan kepatuhan aturan.
ㅤ
Dengan kondisi fiskal yang dinilai sehat, Pemkot Bandung optimistis ruang pembangunan akan semakin luas tanpa membebani masyarakat. Ia berharap sinergi pemerintah dan pelaku usaha dapat terus menjaga stabilitas ekonomi kota.**




