Kepatuhan Pajak Restoran Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah Bandung
Sumber Foto: brilian-news.id
Ekonomi

Kepatuhan Pajak Restoran Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah Bandung

Brilian•BANDUNG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Pemerintah Kota Bandung mencatat kenaikan lebih dari 15 persen dibanding periode sebelumnya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut peningkatan tersebut terutama ditopang sektor restoran yang semakin patuh membayar pajak. Ia mengapresiasi para pelaku usaha kuliner yang berkontribusi terhadap penerimaan daerah.

Menurut Farhan, kepatuhan pajak restoran menjadi salah satu indikator membaiknya kesadaran usaha terhadap kewajiban fiskal. Kondisi ini memberi ruang lebih luas bagi pemerintah untuk membiayai program pembangunan dan layanan publik.

Di sisi lain, tingkat hunian hotel secara umum justru mengalami penurunan. Meski demikian, penerimaan pajak hotel tetap meningkat akibat kenaikan tarif kamar serta dominasi hotel berbintang yang memiliki okupansi lebih stabil.

Sebaliknya, hotel non-bintang masih menghadapi tekanan okupansi. Pemerintah tidak menutup kemungkinan sebagian pelaku usaha belum optimal dalam pelaporan pajak. Karena itu, Pemkot Bandung berencana melakukan pembinaan khusus bagi sektor tersebut.

Program pembinaan akan mencakup dukungan pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri. Langkah ini diharapkan membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas layanan sekaligus kepatuhan administrasi.

Farhan menegaskan peningkatan PAD menjadi fondasi penting bagi pembangunan kota, terutama pada sektor infrastruktur dan pelayanan masyarakat. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan usaha dan kepatuhan aturan.

Dengan kondisi fiskal yang dinilai sehat, Pemkot Bandung optimistis ruang pembangunan akan semakin luas tanpa membebani masyarakat. Ia berharap sinergi pemerintah dan pelaku usaha dapat terus menjaga stabilitas ekonomi kota.**