Ketua Bawaslu Sulteng Bahas Isu Hak Pilih dalam Diskusi Indeks Demokrasi Indonesia 2025
Palu, Teraskabar.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Nasrun, berpartisipasi sebagai pembicara dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Best Western Coco Palu pada hari Kamis, 12 Februari 2026.
FGD tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Sulteng serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah yang terkait. Dalam sesi pemaparannya, Nasrun menekankan sejumlah isu penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, khususnya mengenai pemenuhan hak memilih dan dipilih bagi seluruh segmen masyarakat.
Nasrun memberikan contoh mengenai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Moutong. Ia menilai bahwa PSU adalah dinamika dalam proses demokrasi yang langsung berhubungan dengan hak pilih warga negara.
“Ada pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak dapat menunjukkan identitas kependudukan berupa KTP atau tidak menerima undangan memilih maupun formulir C-Pemberitahuan,” ungkap Nasrun. Menurutnya, kejadian PSU tersebut menjadi catatan penting untuk menilai sejauh mana hak konstitusional warga negara terjamin dalam proses pemilu.
Di akhir pemaparannya, Nasrun berharap bahwa temuan dan dinamika yang ada dapat menjadi masukan strategis bagi Kesbangpol dalam menyusun dan memperkuat Indeks Demokrasi Indonesia, terutama pada indikator penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan inklusif.




