Ketua OJK: Perubahan Indeks MSCI Fenomena Global, Bukan Isu Spesifik Indonesia
Isu Nasional - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa perubahan komposisi indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) merupakan proses reviu berkala yang normal dan tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di hampir seluruh pasar saham kawasan Asia Pasifik.
Awal Kejadian
Friderica menjelaskan bahwa penyesuaian konstituen indeks MSCI didasarkan pada parameter objektif, termasuk kapitalisasi pasar, free float, likuiditas, dan pergerakan harga saham. Reviu ini mencerminkan dinamika pasar serta alokasi portofolio investor global.
Perkembangan
Pengumuman terbaru dari MSCI Inc. menyebutkan bahwa perubahan konstituen akan efektif pada penutupan perdagangan 29 Mei 2026. Dalam reviu kali ini, enam saham Indonesia dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index, yaitu PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT). Di sisi lain, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) justru masuk dalam MSCI Global Small Cap Indexes, meskipun 13 saham Indonesia lainnya dikeluarkan dari indeks tersebut.
Kondisi Terakhir
Friderica menekankan bahwa fundamental sektor jasa keuangan Indonesia tetap kuat dan stabil, meskipun menghadapi volatilitas jangka pendek. OJK berkomitmen untuk membangun pasar modal yang sehat dan transparan serta akan terus berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Self-Regulatory Organizations (SRO) untuk meningkatkan daya saing pasar modal nasional.




