Kota Depok, Banda Aceh, dan Padang Terdaftar Sebagai Kota dengan Toleransi Terendah di Indonesia
Sumber Foto: BBC
Indeks Isu

Kota Depok, Banda Aceh, dan Padang Terdaftar Sebagai Kota dengan Toleransi Terendah di Indonesia

Laporan terbaru dari Indeks Kota Toleran (IKT) 2023 menunjukkan bahwa tingkat toleransi di Indonesia mengalami stagnasi dibandingkan tahun sebelumnya. Halili Hasan, Direktur Eksekutif Setara Institute, mengungkapkan bahwa situasi ini disebabkan oleh adanya regulasi yang masih mengkriminalisasi kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Walaupun demikian, Halili mencatat adanya kemajuan pada tingkat daerah, di mana ditemukan 63 produk hukum baru yang mendukung ekosistem toleransi. Ini terdiri dari 11 peraturan daerah, 16 peraturan walikota, dan 34 keputusan teknis yang dinilai progresif.

Setara Institute mendorong pemerintah untuk menerapkan sistem reward dan punishment bagi daerah-daerah dengan nilai toleransi rendah agar dapat mendukung kemajuan di bidang ini. Togap Simangunsong, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan perhatian khusus kepada 10 kota yang dianggap intoleran dan berjanji akan memberikan sanksi bagi kota-kota yang secara konsisten mendapatkan skor terendah.

Kota-Kota Paling Toleran di Indonesia

Menurut penelitian Setara Institute, sepuluh kota dengan skor toleransi tertinggi adalah:

  • Kota Singkawang, Kalimantan Barat
  • Kota Bekasi, Jawa Barat
  • Kota Salatiga, Jawa Tengah
  • Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Kota Semarang, Jawa Tengah
  • Kota Magelang, Jawa Tengah
  • Kota Kediri, Jawa Timur
  • Kota Sukabumi, Jawa Barat
  • Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  • Kota Solo, Jawa Tengah

Beberapa kota tersebut tetap mempertahankan posisinya di dalam daftar, meskipun terdapat perubahan pada skor mereka. Contohnya, Kota Solo mengalami penurunan peringkat akibat masalah terkait izin pendirian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Nusukan, yang belum diterbitkan oleh walikota setempat.

Kota-Kota dengan Toleransi Terendah

Setara Institute juga mencatat sepuluh kota dengan skor toleransi terendah, yang terdiri dari:

  • Kota Depok, Jawa Barat
  • Kota Cilegon, Banten
  • Kota Banda Aceh, Aceh
  • Kota Padang, Sumatra Barat
  • Kota Lhokseumawe, Aceh
  • Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
  • Kota Pekanbaru, Riau
  • Kota Palembang, Sumatra Selatan
  • Kota Bandar Lampung, Lampung
  • Kota Sabang, Aceh

Halili menyatakan bahwa kota-kota ini menghadapi tantangan serius dalam kepemimpinan dan alokasi anggaran untuk mendukung ekosistem toleransi. Di Cilegon, misalnya, tidak ada gereja yang terdaftar, sementara di Depok, kepemimpinan sosial dianggap kurang responsif terhadap situasi konservatif.

Rekomendasi untuk Pemerintah

Halili menekankan pentingnya intervensi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap kota-kota dengan skor terendah. Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan sistem reward dan punishment. Dia memperingatkan bahwa masalah intoleransi tidak boleh dianggap remeh, karena dapat berujung pada ancaman keamanan nasional.

Togap Simangunsong menambahkan bahwa Kemendagri akan terus memantau kota-kota intoleran dan melakukan pengawasan terhadap regulasi yang dapat menghambat toleransi. Pemerintah daerah diharapkan untuk memasukkan isu toleransi ke dalam program pembangunan serta alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung keberagaman dan stabilitas sosial.