Kota Magelang Mendapat Peringkat Ke-4 sebagai Kota Paling Toleran di Indonesia
Kota Magelang baru-baru ini dinyatakan sebagai kota dengan indeks toleransi tertinggi ke-4 di Indonesia oleh SETARA Institute, sebuah lembaga yang fokus pada isu demokrasi dan hak asasi manusia. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Peluncuran Indeks Kota Toleran 2024 yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, menyerahkan penghargaan ini sebagai bentuk penghargaan atas komitmen Kota Magelang dalam memelihara dan memajukan nilai-nilai toleransi di masyarakat. Tahun ini, Kota Magelang berhasil meraih skor 6,248, meningkat dua peringkat dari posisi sebelumnya yang berada di urutan keenam pada tahun 2023.
Sekretaris Daerah Kota Magelang, Hamzah Kholifi, mengungkapkan bahwa Indeks Kota Toleran (IKT) menjadi pedoman bagi pemerintah kota dalam menerapkan nilai-nilai toleransi di setiap kebijakan dan program yang ada. "Ini merupakan hal yang patut kami syukuri, bagi segenap warga Kota Magelang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta komunitas etnis, agama, dan budaya. Harapannya, kami dapat merawat nilai-nilai ini sesuai dengan program unggulan kami, yaitu Ngrawat Magelang," jelas Hamzah.
Meskipun Kota Magelang memiliki ukuran yang kecil dan berbagai keterbatasan, Hamzah menekankan bahwa nilai-nilai toleransi harus dipelihara dan menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang, Agus Satiyo Hariyadi, menambahkan bahwa berbagai indikator konkret telah berkontribusi terhadap peningkatan ini.
- Terbentuknya ekosistem toleransi yang baik.
- Tren positif dalam pemajuan toleransi yang melibatkan peran aktif dari para pemimpin daerah, tokoh agama, birokrasi, dan masyarakat.
Agus menjelaskan bahwa berbagai program seperti Kampung Religi, Kirab Budaya Antar Umat Beragama, dan Rumah Belajar Bersama Moderasi Beragama (Rela Bersiaga) telah dilaksanakan secara konsisten dengan semangat kebersamaan dan saling menghargai. Selain itu, Kota Magelang juga memiliki payung hukum yang mendukung upaya ini, yaitu Peraturan Walikota (Perwal) Magelang Nomor 54 Tahun 2022 tentang Program Magelang Agamis, yang memperkuat kebijakan daerah dalam menjaga harmoni antarumat beragama. Tempat ibadah juga dioptimalkan tidak hanya sebagai ruang ibadah, tetapi juga sebagai tempat interaksi sosial yang positif.
Agus menambahkan, sepanjang tahun 2024, tidak ada peristiwa intoleransi yang tercatat di Kota Magelang, yang menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat berjalan dengan baik. Ke depan, Pemerintah Kota Magelang berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan peringkat IKT.
"Kita harus terus meningkatkan kualitas pembangunan yang inklusif, kebijakan yang promotif terhadap toleransi, dan memperkuat kerja sama lintas sektor. Dengan kerja bersama, saya yakin kita bisa," tutup Agus.




