KPU Menjadi Target Isu Negatif Pasca Pemilu 2019
Setelah pemungutan suara pada 17 April lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sasaran utama penyebaran isu negatif di media sosial. Hal ini terungkap dalam laporan yang disampaikan oleh Dr. Abdul Gaffar Karim, peneliti dari Pusat Kajian Politik dan Pemerintah (PolGov) Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), yang menyoroti peningkatan signifikan terhadap isu negatif yang diarahkan kepada KPU setelah pemilu.
Menurut Gaffar, meski isu negatif terhadap KPU telah ada sebelum pemilu legislatif dan pemilihan presiden, frekuensinya meningkat lebih dari 70 kali lipat pasca pemungutan suara. Peningkatan ini diduga kuat berkaitan dengan pertentangan antara pendukung kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam merespons hasil quick count, serta rendahnya tingkat pendidikan politik di kalangan pemilih.
Data Isu Negatif
Dalam analisis yang dilakukan oleh PolGov pada periode 12-22 April, ditemukan sebanyak 15.486 cuitan terkait isu negatif terhadap KPU serta kedua pasangan calon. Meskipun tidak semua cuitan tersebut memiliki identitas lokasi, analisis menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Barat menyumbang 1.031 cuitan negatif, diikuti oleh DKI Jakarta dengan 856 cuitan.
Setelah pemilu, sekitar 13.030 cuitan negatif teridentifikasi, dengan KPU menjadi sasaran utama. Dari total cuitan tersebut, sekitar 54% diarahkan kepada KPU, sementara pasangan calon 01 menerima 32,3% dan pasangan calon 02 12,9%.
Pendidikan Politik Diperlukan
Gaffar menekankan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat agar dapat memahami isu-isu yang berkembang, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh berita negatif. "Pengetahuan dan pendidikan politik masyarakat sangat diperlukan agar tidak muncul efek dari isu negatif dalam pemilu," ujarnya.
Peningkatan isu negatif terhadap KPU mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam menjaga integritas lembaga penyelenggara pemilu di tengah ketegangan politik yang terjadi pasca pemungutan suara. Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pendidikan politik, diharapkan masyarakat dapat lebih kritis dan bijaksana dalam menyikapi isu-isu yang beredar di media sosial.




