Legislator: Tes Urine Polri Harus Berbasis Perencanaan Matang
Ilustrasi polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta berharap kebijakan tes urine anggota Polri bukan pencitraan semata.
"Jangan sampai tes urine ini sejenis pencitraan atau lip service," kata Wayan, Jumat (20/2).
Kebijakan anggota Polri melakukan tes urine menjadi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (19/2).
Baca Juga:
Istri AKBP Didik dan Aipda Dianita Positif Narkoba, Alamak
Langkah itu diambil sebagai respons maraknya kasus narkoba yang melibatkan oknum polisi, termasuk perkara eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Wayan berharap kebijakan tes urine anggota Polri dilakukan dengan perencanaan matang dengan target akhir yang jelas.
"Hasilnya baru bisa bagus ketika perencanaannya bagus. Jangan omong doang," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga:
Pernyataan Brigjen Trunoyudo setelah AKBP Didik Dipecat Polri terkait Narkoba dan Asusila
Wayan menuturkan bahwa pembersihan internal melalui tes urine semestinya dilakukan secara masif.
Misalnya, dilakukan ketika mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus peredaran narkoba.
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta berharap momentum tes urine anggota Polri menjadi momentum reformasi di tubuh Korps Bhayangkara.
1
2
Next
Last »
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
Buka Komentar
TAGS tes urine Polri Tes Urine Kapolri Polisi Narkoba narkoba AKBP Didik
BERITA TERKAIT
Ini Lho Si Alung yang Pernah Kabur dari Polda Jambi terkait Kasus 58 Kg Sabu-Sabu
Kapolda Riau Apresiasi Keberanian Ibu-ibu Panipahan Melawan Peredaran Narkoba
Narkoba 27,83 Kg yang Ditemukan di Sumenep Akan Diuji Lab
Ojol, Pelajar, hingga Artis Jadi Duta Anti Narkoba di Riau, Nyatakan Perlawanan Terbuka
5 Begal Terhadap Petugas Damkar Positif Narkoba
Forsa Desak Jaksa Agung dan Kapolri Usut Aliran Dana Asing ke LSM




