Mahfud MD: Penetapan Ambang Batas Parlemen Kewenangan DPR
Sumber Foto: Kompas.com
Hukum

Mahfud MD: Penetapan Ambang Batas Parlemen Kewenangan DPR

Isu Nasional - Kompas.com, 4 Maret 2026, 12:01 WIB

Add on Google

Tria Sutrisna,

Jessi Carina

Tim Redaksi

Lihat Foto

Pakar hukum tata negara, Mahfud MD dalam kanal Youtube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (11/2/2026).()

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, penentuan besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sepenuhnya menjadi kewenangan DPR.

Mahfud mengatakan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, penentuan angka threshold tidak memiliki ukuran baku karena masuk dalam kategori kebijakan hukum terbuka atau open legal policy.

“Pemilu menggunakan threshold dan besarnya itu adalah open legal policy sebenarnya. Artinya ya kebijakan atau politik hukum terbuka. Pilihan kebijakan hukum yang terbuka. Dibuat berapa aja itu terserah aja suka-suka DPR,” kata Mahfud dalam Seminar Parliamentary Threshold yang dikutip dari YouTube osotvchannel, Rabu (4/3/2026).

Baca juga: Dilema Ambang Batas Parlemen

Menurut Mahfud, karena tidak ada ukuran pasti mengenai angka yang dianggap ideal, berapa pun besaran yang ditetapkan akan selalu memunculkan pro dan kontra.

“Artinya tidak ada ukurannya. Kalau dibuat satu persen pasti ada yang protes. Karena dulu kan pernah ada yang buat satu juga pada pemilu kedua tahun 2004,” ujarnya.

Mahfud menjelaskan, angka threshold pernah berubah dari 2 persen menjadi 2,5 persen, lalu 3,5 persen, hingga kini menjadi 4 persen.

Namun, perubahan tersebut lebih adalah hasil kesepakatan politik dibandingkan pertimbangan akademik yang terukur.

“Hukum itu adalah kesepakatan para pembentuknya. Hukum itu adalah produk resultante, kata teori. Kalau kesepakatannya begitu ya, ya itu yang mengikat. Nah tapi kesepakatan itu seharusnya rasional,” kata dia.

Dia juga menyinggung usulan agar threshold dinaikkan menjadi 7 persen, seperti yang pernah disuarakan Partai NasDem.

Baca juga: Permohonan Prematur, MK Tak Terima Uji Materi Ambang Batas Parlemen

Namun, menurut Mahfud, usulan tersebut juga tidak disertai alasan akademik yang jelas.

“Tapi apa alasannya? Enggak ada. Itu kesepakatan aja,” kata Mahfud.

Meski demikian, Mahfud menilai momentum revisi Undang-Undang Pemilu tetap membuka peluang bagi setiap usulan besaran ambang batas parlemen.

Sebelumnya diberitakan, wacana perubahan ambang batas parlemen mencuat seiring dengan rencana revisi Undang-Undang Pemilu oleh DPR RI.

Sejumlah partai politik memiliki pandangan berbeda terkait besaran ambang batas parlemen yang akan diusulkan dalam revisi UU Pemilu, mulai dari dihapus, dipertahankan, hingga diubah angkanya.

Partai Nasdem, misalnya, mengusulkan ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 7 persen.

Namun, usulan tersebut dinilai terlalu tinggi oleh sejumlah partai lainnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

ambang batas parlemen

parliamentary threshold

revisi UU Pemilu

mahfud md

Lihat Nasional Selengkapnya

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

Tuntas! Seluruh Jemaah Haji Gelombang Pertama Telah Bertolak ke Makkah

Nasional

15/05/2026, 22:44 WIB

Wakil Ketua MPR: Pencegahan Judol untuk Anak Harus Masif!

Nasional

15/05/2026, 22:36 WIB

Kepala BGN: Telur MBG Wajib Produk Lokal

Nasional

15/05/2026, 22:22 WIB

Mensos Peringatkan Bawahannya, Nekat Korupsi Akan Langsung Dilaporkan

Nasional

15/05/2026, 22:12 WIB

Alasan Pemohon Cabut Gugatan Anggaran MBG dalam APBN: Dapat Musibah

Nasional

15/05/2026, 21:59 WIB

Timwas Haji Dapat Info Kamar Overkapasitas di Madinah

Nasional

15/05/2026, 21:38 WIB

Timwas Haji Terbang ke Arab Saudi Mulai Besok

Nasional

15/05/2026, 21:20 WIB

Jokowi Mau Keliling RI, Politikus PDIP Sebut Genderang Kompetisi

Nasional

15/05/2026, 20:59 WIB

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas, Pakar Hukum: Hak Pendidikan Dijamin UU

Nasional

15/05/2026, 20:53 WIB

200.000 Anak Terpapar Judol, Sosiolog: Pasti Pengaruh Keluarga dan Teman

Nasional

15/05/2026, 20:46 WIB

Pemohon Cabut Gugatan UU APBN Terkait MBG dari MK

Nasional

15/05/2026, 20:31 WIB

Disambut KSAL, Kapal Perang Belanda De Ruyter Bersandar di Surabaya

Nasional

15/05/2026, 20:08 WIB

Mensos Janji Pulihkan dan Jamin Pendidikan Korban Pencabulan Ponpes Pati

Nasional

15/05/2026, 20:02 WIB

Jelang Fase Armuzna, Jemaah Diminta Batasi Aktivitas yang Tak Mendesak

Nasional

15/05/2026, 20:01 WIB

Aturan Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Digugat ke MK

Nasional

15/05/2026, 19:26 WIB

1

2

3

Next

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat

Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+