Mendikbud Menanggapi Polemik Hilangnya Frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan
Sumber Foto: DW.com
Peta Isu

Mendikbud Menanggapi Polemik Hilangnya Frasa Agama dalam Peta Jalan Pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, memberikan klarifikasi terkait polemik yang muncul seputar hilangnya frasa 'agama' dalam draf visi Peta Jalan Pendidikan 2020-2035. Penjelasan ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI yang berlangsung di Jakarta, pada Rabu (10/03).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, yang mengawali dengan paparan hasil kajian Panja Peta Jalan Pendidikan. Dalam kajian itu, Komisi X menyatakan bahwa dokumen Peta Jalan Pendidikan yang disusun oleh Kemendikbud masih berada dalam tahap pra-konsep.

"Berdasarkan dokumen dalam format soft file PDF peta jalan pendidikan yang disampaikan Kemendikbud pada raker tanggal 20 Mei 2020, dokumen tersebut belum dapat dikatakan sebagai konsep peta jalan pendidikan, melainkan masih pada tataran pra-konsep," ujar Huda.

Lebih lanjut, Huda menekankan pentingnya peta jalan pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai agama dan tradisi budaya Nusantara, serta aspek historis pendidikan. Ia menegaskan bahwa dalam menyusun kebijakan pendidikan karakter, nilai-nilai tersebut harus menjadi dasar pemikiran.

Nadiem Makarim mengapresiasi masukan yang diberikan oleh Panja Komisi X dan mengakui bahwa peta jalan pendidikan saat ini memang masih bersifat pra-konsep. Ia berterima kasih atas kerja keras dalam mendapatkan masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan dokumen tersebut.

"Kami sangat terbantu dengan masukan dari bapak-ibu. Peta jalan ini adalah suatu draf yang kami butuhkan untuk menghasilkan masukan yang lebih cepat dari masyarakat," kata Nadiem.

Dalam tanggapannya terhadap polemik hilangnya frasa agama, Nadiem mengungkapkan kebingungannya. Ia menyadari pentingnya frasa tersebut bagi sebagian masyarakat dan berjanji untuk memasukkannya kembali ke dalam visi Peta Jalan Pendidikan. "Jadi tidak ada masalah, case closed mengenai ini," tegas Nadiem.

Nadiem juga meminta masyarakat untuk tidak panik terkait isu ini dan menegaskan bahwa Kemendikbud terbuka terhadap masukan. "Jika masyarakat merasa bahwa kata agama penting, maka kami akan memasukkannya dalam peta jalan. Jadi tidak perlu ada polemik," ujarnya.

Lebih jauh, Nadiem menambahkan bahwa agama dan Pancasila merupakan aspek esensial dalam pendidikan di Indonesia. Ia menekankan bahwa Peta Jalan Pendidikan dirancang untuk menghasilkan generasi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, Nadiem juga menanggapi isu tentang rencana penghilangan mata pelajaran agama dalam kurikulum pendidikan. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada rencana untuk menghilangkan pelajaran agama. "Kami tidak pernah merencanakan hal itu dan tidak akan menghilangkan pengajaran agama dalam kurikulum," tuturnya.