Merefleksikan Peran Intelijen Pasca Demonstrasi: Sebuah Tinjauan
Demonstrasi yang berujung pada jatuhnya korban jiwa baru-baru ini telah menjadi titik balik bagi negara untuk merenungkan kondisi sosial yang ada. Tragedi ini membuka ruang bagi pemahaman yang lebih dalam terhadap sentimen masyarakat, daripada hanya mengarahkan analisis pada histeria yang berlebihan seolah-olah Indonesia berada di ambang kehancuran. Berbagai tekanan yang muncul akibat kebijakan yang tidak tepat—seperti kenaikan pajak, tunjangan tinggi untuk anggota DPR, dan isu-isu yang dianggap sepele namun memicu kemarahan—telah menjadi bahan bakar bagi perlawanan. Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: Apakah intelijen kita benar-benar tidak memiliki peta mengenai keresahan sosial, ataukah terdapat skema lain dengan kepentingan yang berbeda?
Sesuai dengan pemikiran Sherman Kent, intelijen seharusnya berfungsi sebagai early warning system atau sistem peringatan dini untuk mengantisipasi ancaman yang mungkin timbul. Fungsi utama dari intelijen adalah untuk mencegah terjadinya masalah, bukan untuk merasakan penyesalan setelahnya. Namun, kenyataannya menunjukkan adanya kelemahan dalam praktik ini. Demonstrasi yang terjadi beberapa hari lalu, yang awalnya dipicu oleh isu tunjangan, dengan cepat berkembang menjadi protes politik yang meluas. Jatuhnya korban jiwa, kerusuhan, dan penyerangan terhadap fasilitas publik memperlihatkan kegagalan negara dalam memprediksi dan mengantisipasi situasi tersebut.
Dalam situasi yang memanas tersebut, Presiden Prabowo mengklaim bahwa situasi telah mengarah pada tindakan makar. Hendropriyono menambahkan narasi bahwa ada intervensi dari pihak asing. Pernyataan-pernyataan ini alih-alih menenangkan, justru membingungkan publik. Tuduhan makar tanpa bukti yang jelas, serta klaim intervensi asing tanpa data yang mendukung, hanya semakin mempertebal kabut informasi. Akibatnya, publik semakin skeptis dan merasa bahwa narasi yang disampaikan oleh pemerintah lebih didorong oleh kepanikan ketimbang analisis yang berbasis fakta.
Kelemahan ini menunjukkan adanya titik lemah dalam siklus intelijen, khususnya pada tahap analisis. Meskipun informasi melimpah di media sosial, intelijen gagal mengolahnya menjadi prediksi yang strategis. Richards Heuer pernah memperingatkan tentang bahaya cognitive bias, di mana analis cenderung menegaskan keyakinan mereka sendiri daripada membaca pola yang ada. Hal ini menyebabkan negara lebih bersifat reaktif, bergerak setelah kerusuhan terjadi, bukan sebelum.
Fenomena ini bukanlah hal yang unik bagi Indonesia. Amerika Serikat juga mengalami kekolotan ketika gagal membaca tanda-tanda yang mengarah pada serangan 9/11. Kasus Irak pada tahun 2003 menjadi contoh bagaimana intelijen dapat dipolitisasi secara memalukan, di mana isu senjata pemusnah massal diputarbalikkan untuk melegitimasi perang. Bahkan Israel, yang dikenal dengan reputasi intelijennya yang kuat, tidak mampu mencegah serangan mendadak oleh Hamas pada Oktober 2023. Semua preseden ini menegaskan bahwa intelijen dapat gagal ketika analisis yang jernih dikalahkan oleh narasi politik atau bias internal.
Oleh karena itu, demonstrasi terakhir seharusnya menjadi alarm bagi Jakarta. Menghadapi keresahan publik tidak cukup hanya dengan menuding adanya makar atau campur tangan asing. Intelijen harus menunjukkan kemampuannya untuk memetakan opini publik, memahami tekanan sosial, dan memprediksi kemungkinan eskalasi. Tanpa langkah tersebut, negara akan terus menghadapi kebingungan, sementara lawan politik dan masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan. Presiden memerlukan analisis intelijen yang memberikan bukti konkret, bukan sekadar alasan. Jika tidak, setiap pernyataan yang dikeluarkan akan dianggap oleh publik sebagai bentuk kepanikan, yang dapat mengakibatkan hilangnya legitimasi kekuasaan.




