OJK: Sektor Jasa Keuangan Diprediksi Tumbuh Positif Hingga 2026
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan pertumbuhan sektor jasa keuangan kembali positif di 2026. Hal tersebut akan memperpanjang tren pertumbuhan sekak 2021 lalu.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi memperkirakan pertumbuhan tetap bisa terjaga meski ada sejumlah tantangan.
"Tren positif kinerja sektor jasa keuangan di 2026 bisa berlanjut dengan mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan-kebijakan yang diambil," kata Friderica, mengutip keterangan resmi, Jumat (20/2/2026).
OJK memperkirakan kredit perbankan diproyeksikan tumbuh sebesar 10-12 persen, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 7-9 persen. Aset program asuransi diperkirakan tumbuh sebesar 5-7 persen.
Aset Program Dana Pensiun diperkiprakan tumbuh 10-12 persen dan Aset Program Penjaminan diperkirakan tumbuh 14 -16 persen. Untuk Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan diproyeksikan tumbuh 6-8 persen. Di pasar modal, penghimpunan dana ditargetkan mencapai Rp 250 triliun.
"OJK akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan tetap solid antara lain dengan menetapkan tiga kebijakan prioritas, yaitu penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, pengembangan ekosistem keuangan yang semakin kontributif terhadap perekonomian, serta pendalaman pasar keuangan yang berkelanjutan, termasuk penguatan keuangan berkelanjutan," tutur dia.
Berperan Strategis
Senada, Direktur Utama BRI Hery Gunardi mengatakan industri jasa keuangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas, memperkuat transmisi kebijakan, serta mendukung sektor-sektor produktif.
“Dengan sinergi regulator dan pelaku industri, tata kelola yang kuat, manajemen risiko yang disiplin, serta komitmen terhadap transformasi, saya meyakini sistem keuangan Indonesia akan tetap resilient dan mampu tumbuh sehat di tengah tantangan global,” kata Hery.
Menurutnya, industri perbankan berada pada posisi yang solid untuk menopang pertumbuhan kredit ke depan. Pertumbuhan dana pihak ketiga kembali menguat hingga double digit sebesar 11,4 persen secara tahunan. Lalu, loan to deposit ratio terjaga di kisaran 84 persen, menunjukkan ruang ekspansi kredit yang masih memadai tanpa menimbulkan tekanan likuiditas yang berlebihan.
Permodalan juga tetap kuat dengan capital adequacy ratio di level sekitar 26 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator. "Buffer modal yang tebal ini memberikan daya tahan terhadap risiko kualitas aset, sekaligus ruang untuk mendorong pertumbuhan kredit secara prudent dan berkelanjutan," ucapnya.
Jasa Keuangan Tumbuh 7,92 Persen Tahun Lalu
Perbesar
Diketahui, sektor jasa keuangan membukukan pertumbuhan yang tinggi sebesar 7,92 persen (yoy) di kwartal 4 tahun 2025 atau mencatat laju tertinggi sejak Juni 2021.
Rasio aset dan produk keuangan Indonesia yang telah mencapai 184 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Didukung oleh meningkatnya partisipasi di pasar modal dan diversifikasi produk keuangan yang lebih luas.
Rasio Aset
Sementara rasio aset dan produk keuangan terdiri dari Kapitalisasi Pasar dan Surat Utang Beredar mencapai Rp 24.773 triliun atau sebesar 104 persen, Aset Perbankan Rp 13.889 triliun atau 58,3 persen.




