OJK Targetkan Pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan melalui Dukungan UMKM dan Kebijakan Inklusi
Sumber Foto: BertuahPos
Ekonomi

OJK Targetkan Pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan melalui Dukungan UMKM dan Kebijakan Inklusi

Pemprov dan OJK Riau Tinjau Perkembangan Program Inklusi Keuangan 2025.

BERTUAHPOS — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis kinerja sektor jasa keuangan Indonesia tetap tumbuh positif sepanjang 2026 meski menghadapi ketidakpastian global. Ketahanan permodalan, likuiditas yang memadai, serta risiko yang terkendali menjadi fondasi utama menjaga stabilitas industri keuangan nasional.

Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki, mengatakan pihaknya terus memantau dinamika ekonomi agar kebijakan tetap relevan dengan kondisi terkini. OJK juga menyiapkan strategi untuk mengantisipasi potensi tekanan global yang sulit diprediksi.

Menurut Kiki, kondisi sektor jasa keuangan saat ini masih solid dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Stabilitas tersebut dinilai penting agar industri keuangan tetap kontributif di tengah perlambatan ekonomi global.

OJK menetapkan tiga pilar kebijakan utama pada 2026, yakni memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan, mengembangkan ekosistem keuangan yang produktif, serta memperdalam pasar keuangan sekaligus mendorong keuangan berkelanjutan.

Selain itu, OJK akan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dukungan ini mencakup kemudahan kredit serta pendampingan agar UMKM mampu tumbuh dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

OJK juga mendorong sektor jasa keuangan mendukung program prioritas pemerintah, termasuk penguatan koperasi desa Merah Putih, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengembangan sistem kesehatan nasional, hingga ekosistem bulion dan instrumen berbasis emas.

Bagi wilayah terdampak bencana di Sumatera, OJK menetapkan kebijakan khusus berupa relaksasi kredit bagi debitur selama tiga tahun ke depan. Kebijakan ini diharapkan membantu pemulihan ekonomi daerah sekaligus menjaga stabilitas sektor keuangan.

Selain memperluas pembiayaan, OJK juga mendorong peningkatan peran investor institusional serta literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kesehatan keuangan rumah tangga sekaligus memperdalam pasar domestik.

OJK juga menegaskan komitmennya terhadap pengembangan keuangan berkelanjutan, termasuk dukungan terhadap target net zero emisi. Sektor keuangan diharapkan menjadi motor pembiayaan transisi energi dan pembangunan hijau.

Dengan berbagai kebijakan tersebut, OJK menargetkan sektor jasa keuangan tetap stabil dan mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebagaimana tercantum dalam APBN 2026.***

Tags: finansial OJK RI

Share Tweet Send

Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Finance

Investor Muda Meledak, OJK Wanti-wanti Bahaya Investasi Ilegal di Tengah Tren Saham dan Kripto

...

Read moreDetails

Setelah 90 Hari Tak Dibayar, Utang Pinjol Langsung Terdata Kredit Macet

Kinerja Keuangan Terjaga, Jamkrindo Perluas Dukungan bagi UMKM dan Koperasi

ACC Pekanbaru Dorong Literasi Finansial, Ajak Warga Riau Melek Hukum dan Cerdas Berutang

953 Pinjol Ilegal Resmi Diblokir per Maret 2026

Siap Hadapi Risiko Penurunan Bobot Indeks Global, OJK Tuntaskan Reformasi Pasar Modal