PACK Gelar Rights Issue untuk Tawaran OWK, Target Dana Capai Rp 3,25 Triliun
Sumber Foto: Liputan6.com
Indeks Isu

PACK Gelar Rights Issue untuk Tawaran OWK, Target Dana Capai Rp 3,25 Triliun

PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) akan melaksanakan penawaran umum terbatas melalui mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan berencana untuk menawarkan hingga 32,93 miliar obligasi wajib konversi (OWK) dengan nilai nominal Rp 10 per unit.

Setiap pemegang lima saham lama yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada 13 Januari 2026 akan berhak mendapatkan 102 HMETD. Setiap HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli satu unit OWK dengan harga pelaksanaan Rp 100, yang harus dibayar penuh saat pemesanan pelaksanaan HMETD dilakukan. Total dana yang diharapkan dari rights issue ini mencapai maksimal Rp 3,25 triliun.

Konversi dari OWK menjadi saham biasa dapat dilakukan mulai satu hari kerja setelah tanggal penerbitan hingga tiga hari kerja sebelum tanggal pelunasan pokok OWK pada 21 Januari 2027. Setiap satu OWK yang dikonversi akan menjadi satu saham baru dengan nilai nominal Rp 10 per saham dan memiliki hak yang sama dengan saham perseroan lainnya.

Pemegang OWK tidak perlu melakukan pembayaran tambahan untuk melaksanakan konversi OWK menjadi saham biasa. Apabila hingga Tanggal Akhir Konversi masih terdapat pemegang OWK yang belum mengajukan konversi, proses konversi akan dilakukan secara otomatis.

PT Eco Energi Perkasa (EEP), sebagai pemegang 47,16% saham perseroan, akan memperoleh 15.369.370.200 HMETD berdasarkan kepemilikan sahamnya dan berkomitmen untuk melaksanakan seluruh haknya dalam membeli OWK yang ditawarkan. Selain itu, EEP juga akan bertindak sebagai pembeli siaga untuk mengambil sisa OWK yang tidak dibeli, dengan maksimal 12.904.655.400 unit, senilai Rp 1,29 triliun.

Bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam membeli OWK, diperkirakan akan mengalami dilusi kepemilikan hingga 95,33%. Meskipun obligasi wajib konversi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, namun dijamin dengan harta kekayaan perseroan, baik barang bergerak maupun tidak bergerak.

Dana yang diperoleh dari penawaran OWK ini akan digunakan sekitar 86,93% atau setara Rp 2,82 triliun untuk penyetoran modal dan pemberian pinjaman kepada entitas anak, yaitu APR dan SCR, guna membayar pembelian saham pada KS dan KKU. Sisa sekitar 13,07% akan dialokasikan untuk modal kerja dan biaya operasional perseroan. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bertindak sebagai wali amanat dalam aksi korporasi ini.