Parlemen Indonesia Inovasi Digital dan Capaian Legislasi di Tengah Tantangan 2026
Sumber Foto: Mureks
Teknologi

Parlemen Indonesia Inovasi Digital dan Capaian Legislasi di Tengah Tantangan 2026

Lembaga legislatif di Indonesia, baik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, terus berupaya mengukir ‘Adikarya Parlemen’ di tengah dinamika pembangunan nasional dan tuntutan masyarakat yang kian kompleks. Istilah ini merujuk pada serangkaian kegiatan dan capaian signifikan para wakil rakyat dalam menyerap aspirasi, mensosialisasikan program kerja, hingga merumuskan produk hukum yang berpihak pada kepentingan publik. Di awal tahun 2026, parlemen menunjukkan komitmen melalui inovasi digital dan fokus legislasi, namun juga menghadapi tantangan serius terkait transparansi dan implementasi kebijakan di daerah.

Fakta Cepat

Capaian Legislasi: DPR RI menyelesaikan 14 Rancangan Undang-Undang (RUU) pada tahun pertama periode 2024-2029 dan menyetujui 64 RUU Prioritas 2026.

Inovasi Digital: Peluncuran chatbot Parliament Smart Assistant (Parsa) berbasis kecerdasan buatan (AI) pada Juni 2025 untuk meningkatkan akses informasi publik.

Penghargaan Humas: Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI meraih tiga penghargaan IDEAS 2025 dan penghargaan inovasi birokrasi dari Detikcom Award 2025.

Sorotan Daerah: DPRD Jawa Barat menyoroti masalah tata ruang, pemotongan transfer dana pusat, dan optimalisasi Otorita Rebana.

Tantangan Transparansi: Kinerja legislasi 2025 DPR RI mendapat ‘rapor merah’ dari PSHK karena isu transparansi dan partisipasi publik yang minim.

Upaya mewujudkan ‘Adikarya Parlemen’ ini tidak hanya mencakup produk legislasi, tetapi juga transformasi kelembagaan dan respons terhadap isu-isu krusial yang dihadapi masyarakat. Komitmen ini menjadi krusial di tengah ekspektasi publik yang tinggi terhadap kinerja wakil rakyat, sekaligus menjadi tolok ukur akuntabilitas dan relevansi lembaga legislatif dalam menjawab kebutuhan zaman.

Artikel informatif lainnya dapat dibaca melalui Mureks. mureks.co.id

DPR RI Dorong Inovasi Digital dan Capaian Legislasi

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus berupaya memodernisasi diri melalui inovasi digital. Salah satu terobosan signifikan adalah peluncuran aplikasi Parliament Smart Assistant (Parsa) pada Juni 2025. Chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) ini dirancang untuk meningkatkan akses informasi publik mengenai DPR RI secara langsung dan interaktif melalui WhatsApp, menandai langkah maju dalam keterbukaan informasi.

Di bidang legislasi, DPR RI menunjukkan produktivitas dengan menyelesaikan 14 Rancangan Undang-Undang (RUU) pada tahun pertama periode 2024-2029. Selain itu, Rapat Paripurna DPR RI pada September 2025 telah menyetujui perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029 yang memuat 198 RUU, serta menetapkan 64 RUU sebagai Prolegnas Prioritas 2026. Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga menekankan pentingnya peran diplomasi bebas aktif Indonesia di Dewan Perdamaian (BoP) yang baru dibentuk, menunjukkan fokus parlemen pada isu-isu global.

Apresiasi terhadap kinerja kehumasan juga diraih oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Mereka berhasil memboyong tiga penghargaan dalam ajang Indonesia Development Award for Society (IDEAS) 2025 pada Juni 2025 untuk program “Parlemen Kampus”, “TVR Parlemen”, dan “DPR Baru Harapan Baru”. Selain itu, Setjen DPR RI juga meraih dua penghargaan di Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2025 dan penghargaan inovasi birokrasi dari Detikcom Award 2025 untuk media sosial DPR RI.

Dinamika dan Tantangan di Tingkat Daerah: Sorotan DPRD Jawa Barat

Di tingkat regional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat juga aktif dalam program ‘Adikarya Parlemen’, khususnya dalam menyerap aspirasi dan mensosialisasikan produk hukum. Namun, sejumlah isu krusial menjadi sorotan di awal tahun 2026.

Tata Ruang dan Ketahanan Pangan

Anggota Komisi 4 DPRD Jawa Barat, Ir. Hj. Prasetyawati, M.M., pada 20 Februari 2026, menegaskan pentingnya peninjauan ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat. Menurutnya, pesatnya pertumbuhan penduduk, ekspansi kawasan industri, dan ancaman bencana alam menuntut tata ruang yang lebih responsif. Ia menyoroti alih fungsi lahan pertanian yang masif, dengan Jawa Barat kehilangan lebih dari 7.000 hektar lahan sawah produktif setiap tahunnya. “Tanpa perlindungan tegas terhadap lahan pangan, kita bisa menghadapi krisis ketahanan pangan di masa depan. Ini bukan soal teknis, tapi soal visi jangka panjang,” tegas Prasetyawati.

Kemandirian Fiskal dan Optimalisasi Ekonomi Regional

Sekretaris Komisi 3 DPRD Jawa Barat, H. Heri Ukasah Sulaeman, S.Pd., M.Si., M.H., pada 19 Februari 2026, menyoroti pemotongan transfer dana dari pemerintah pusat (DAU, DAK, DBH) yang membatasi ruang fiskal daerah. Kondisi ini menuntut Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan inovasi fiskal dan penataan prioritas belanja. “Kemandirian fiskal bukan lagi pilihan, tapi keharusan,” ujar Heri Ukasah.

Lebih lanjut, Heri Ukasah juga menekankan pentingnya optimalisasi peran Otorita Rebana sebagai kunci pemerataan ekonomi Jawa Barat. Pada 22 Februari 2026, ia menyatakan bahwa Otorita Rebana harus menjadi penggerak nyata pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, bukan sekadar simbol administratif. Kawasan ini diharapkan menjadi episentrum investasi, industri, dan logistik yang berdaya saing tinggi.

Selain itu, Komisi V DPRD Jawa Barat juga tengah mengevaluasi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) yang belum sesuai target, menunjukkan perhatian terhadap kualitas pendidikan di daerah.

Tantangan Transparansi dan Partisipasi Publik

Meskipun ada berbagai capaian dan inovasi, parlemen masih menghadapi kritik. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) memberikan ‘rapor merah’ untuk kinerja legislasi DPR RI tahun 2025, khususnya terkait isu transparansi dan partisipasi publik yang minim. Hal ini mengindikasikan bahwa di tengah upaya modernisasi, tantangan untuk memastikan akuntabilitas dan keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi lembaga perwakilan rakyat.

Dalam ringkasan Mureks, parlemen nasional dan daerah terus beradaptasi dengan era digital sekaligus menghadapi kritik terkait efektivitas dan transparansi dalam menjalankan amanah rakyat. Tingginya kepuasan publik terhadap kinerja tokoh daerah, seperti Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang mencapai 95% berdasarkan survei Januari-Februari 2026, mencerminkan dampak positif dari program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, hal ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang konsisten dan transparan.