PBNU Rancang Peta Jalan 2025-2050 untuk Hadapi Tantangan Global
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan pentingnya langkah strategis dalam mempersiapkan organisasi menghadapi perubahan peradaban dunia yang cepat. Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, PBNU telah menyusun draf awal Road Map Nahdlatul Ulama 2025–2050, yang dirancang sebagai kerangka kerja jangka panjang untuk menjawab tantangan fundamental dua dekade mendatang.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, atau yang akrab disapa Gus Yahya, menjelaskan bahwa peta jalan ini merupakan hasil kerja tim khusus yang dibentuk untuk menyusun visi jangka panjang organisasi. Draf awal ini mencakup kerangka konseptual tentang arah perubahan organisasi serta strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kebermanfaatan NU di tengah dinamika global.
Pentingnya Transformasi Jam'iyyah
“Transformasi Jam’iyyah NU diperlukan agar kita naik kelas dalam memberikan layanan dan kebermanfaatan. Tantangan-tantangan ke depan tidak sederhana, dan NU harus siap dengan agenda perubahan yang jelas,” ungkap Gus Yahya dalam sebuah pernyataan di Jakarta.
Di tengah isu pemecatan dari posisinya sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Yahya menegaskan bahwa penyusunan visi jangka panjang ini berasal dari kesadaran akan adanya fase peradaban baru yang tengah dihadapi dunia. Ia menggarisbawahi bahwa perubahan sosial, teknologi, dan pola interaksi masyarakat berlangsung dengan sangat cepat, yang secara langsung memengaruhi kehidupan umat.
Visi Peta Jalan NU
Visi utama dari Road Map NU 2025–2050 adalah menjadikan NU sebagai jam’iyyah Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang mampu memimpin lahirnya peradaban baru yang berbasis pada akhlak, ilmu pengetahuan, teknologi, dan keadilan sosial.
“Road Map ini dirancang untuk menghasilkan jam’iyyah yang tidak hanya mengikuti arus zaman, tetapi juga memimpin dan membentuk arah peradaban dengan dasar akhlakul karimah, ilmu, teknologi, dan keberpihakan pada keadilan sosial,” jelas Gus Yahya.
Lebih lanjut, Gus Yahya menekankan bahwa seluruh orientasi perubahan tersebut tetap berakar pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah, yang berfungsi sebagai fondasi dan kompas moral bagi NU.




