Pelantikan Direksi Baru BPJS Kesehatan: Tantangan Keberlanjutan JKN di Depan
Jakarta — Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031 resmi dilantik di Jakarta, Jumat (20/2). Jabatan Direktur Utama kini diemban oleh Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, SpJP(K), MMRS, menggantikan Ali Ghufron Mukti.
Pelantikan dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Kantor Kemenko PM. Pada kesempatan yang sama, juga dilantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Ketenagakerjaan untuk masa jabatan yang sama.
Menanggapi pelantikan tersebut, Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan terkait tantangan yang akan dihadapi manajemen baru.
Ia menyebut Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai instrumen penting dalam sistem perlindungan sosial Indonesia. Dengan jumlah peserta yang telah melampaui ratusan juta jiwa serta kemitraan dengan berbagai fasilitas kesehatan di seluruh wilayah, keberlanjutan program dinilai menjadi aspek krusial.
“BPJS Kesehatan memegang peran strategis dalam menjamin akses layanan kesehatan dan menjaga stabilitas sosial. Kepemimpinan baru diharapkan mampu memperkuat tata kelola dan memastikan keberlanjutan program dalam jangka panjang,” ujar Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, jum’at (22/2).
Ia menggarisbawahi sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya keberlanjutan pembiayaan JKN di tengah meningkatnya beban penyakit katastropik seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal. Selain itu, kepatuhan pembayaran iuran peserta mandiri juga dinilai masih perlu ditingkatkan.
Fahira juga menyinggung persoalan klaim dan arus kas fasilitas kesehatan. Menurutnya, penguatan sistem verifikasi untuk mencegah kecurangan perlu dilakukan secara proporsional agar tidak menghambat kelancaran pembayaran klaim dan pelayanan kepada pasien.
Tantangan lain yang disorot adalah implementasi kebijakan transformasi, termasuk Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dan sistem rujukan berbasis kompetensi. Ia menilai kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta komunikasi publik menjadi faktor penting dalam memastikan transisi berjalan efektif.
Selain itu, isu validitas dan sinkronisasi data kepesertaan, khususnya Penerima Bantuan Iuran (PBI), juga disebut perlu pembenahan berkelanjutan agar tidak menimbulkan persoalan administratif yang berdampak pada akses layanan.
Sebagai bagian dari masukan, Fahira menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain penguatan tata kelola keuangan berbasis transparansi, percepatan digitalisasi layanan yang terintegrasi, perlindungan data peserta berisiko tinggi, serta penguatan strategi promotif dan preventif guna menekan beban klaim jangka panjang.
Ia juga mendorong pengawasan dan pencegahan kecurangan dilakukan secara kolaboratif dengan fasilitas kesehatan, sehingga menjaga keseimbangan antara akuntabilitas dan kualitas pelayanan.
“Dengan kolaborasi lintas sektor dan penguatan tata kelola, BPJS Kesehatan diharapkan semakin solid dalam memberikan layanan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” kata Fahira.




