Peluncuran Pokja Ekonomi Perawatan oleh Kemen PPPA dan ILO untuk Memperkuat Sistem Ekonomi Perawatan di Indonesia
Sumber Foto: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)
Peta Isu

Peluncuran Pokja Ekonomi Perawatan oleh Kemen PPPA dan ILO untuk Memperkuat Sistem Ekonomi Perawatan di Indonesia

Jakarta, 25 Juni - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama dengan International Labour Organization (ILO) telah meluncurkan Kelompok Kerja (Pokja) Ekonomi Perawatan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat sistem ekonomi perawatan di Indonesia.

Peluncuran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pemenuhan kebutuhan perawatan, terutama bagi kelompok-kelompok rentan dan perempuan yang seringkali menjadi garda terdepan dalam kegiatan perawatan. Dalam konteks ini, Kemen PPPA dan ILO berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung bagi pengembangan ekonomi perawatan yang berkelanjutan.

Tujuan dan Manfaat Pokja Ekonomi Perawatan

  • Meningkatkan kesadaran akan pentingnya sektor perawatan dalam perekonomian.
  • Memberikan dukungan teknis kepada pemerintah dan pemangku kepentingan dalam pengembangan kebijakan yang terkait dengan ekonomi perawatan.
  • Memfasilitasi kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan solusi inovatif dalam sektor perawatan.

Dengan adanya Pokja ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih erat antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta dalam upaya menciptakan sistem ekonomi perawatan yang lebih baik di Indonesia.