Pengawasan Intelijen di Indonesia: Rencana Revitalisasi Tim Pengawas DPR
Isu Nasional - Lembaga Telik Sandi di Indonesia
KOMISI bidang Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat berencana menghidupkan peran tim pengawas intelijen. Rencana tersebut buntut dari dugaan keterlibatan personel Badan Intelijen Strategis (Bais) Tentara Nasional Indonesia dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Berikut daftar lembaga telik sandi di Indonesia.
BADAN INTELIJEN NEGARA (BIN)
Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara menyebut BIN sebagai koordinator penyelenggaraan intelijen. BIN bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kepala BIN bertindak sebagai Ketua Komite Intelijen Pusat yang anggotanya terdiri dari Kepala Intelijen Kepolisian Negara Republik Indonesia, Asisten Intelijen Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Intelijen Tentara Nasional Indonesia, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dan pimpinan intelijen kementerian atau lembaga negara lainnya.
Anggaran 2026: Rp 16,4 triliun
BADAN INTELIJEN STRATEGIS (BAIS) TNI
Penyelenggara intelijen di bidang militer. Bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
Anggaran 2026: tidak ada informasi detail. Kementerian Pertahanan memperoleh Rp 185 triliun untuk tahun anggaran 2026.
BADAN INTELIJEN DAN KEAMANAN (BAINTELKAM) POLRI
Merupakan pelaksana fungsi intelijen di bidang keamanan dalam negeri. Bertanggung jawab kepada Kapolri.
Anggaran 2026: tidak ada informasi detail. Polri memperoleh Rp 145,6 triliun untuk tahun anggaran 2026.
PUSAT INTELIJEN TNI ANGKATAN DARAT
Pelaksana fungsi intelijen militer di bawah Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Anggaran 2026: tidak ada informasi detail. Kementerian Pertahanan memperoleh Rp 185 triliun untuk tahun anggaran 2026.
PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Lembaga intelijen keuangan yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Membantu aparat penegak hukum dalam mengawasi dan menganalisis transaksi keuangan yang mencurigakan.
Anggaran 2026: Rp 333,5 miliar
INTELIJEN DI KEMENTERIAN ATAU LEMBAGA NEGARA LAINNYA
Kejaksaan Agung
Dipimpin Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Pelaksana intelijen dalam bidang penegakan hukum.
Anggaran 2026: Rp 20 triliun (anggaran Kejagung)
Badan Narkotika Nasional
Fungsi intelijen dijalankan Direktorat Intelijen, unit organisasi yang berada di bawah Deputi Bidang Pemberantasan. Tugas utamanya menyelidiki dan memetakan jaringan sindikat narkotika.
Anggaran 2026: Rp 1,3 triliun (anggaran BNN)
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Direktorat Intelijen Keimigrasian merupakan lembaga di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi.
Anggaran 2026: Rp 1,3 triliun (anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan)
Kementerian Keuangan
Wewenang intelijen dimiliki Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Intelijen Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak.




