Penyesuaian Jam Layanan BPJS Selama Ramadan 2026
Sumber Foto: detikNews
Sosial

Penyesuaian Jam Layanan BPJS Selama Ramadan 2026

Jam Pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Bulan Ramadan 2026

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews

Jakarta -

Selama bulan suci Ramadan, ada penyesuaian jam layanan di kantor cabang BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Melansir akun Instagram @bpjskesehatan_ri dan @bpjs.ketenagakerjaan, berikut informasinya.

Jam Layanan BPJS Kesehatan Ramadan 2026

Senin-Jumat

Pukul 08.00-13.30 waktu setempat

Jika kamu butuh layanan di luar jam tersebut, BPJS Kesehatan siap melayani melalui kanal-kanal digital seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan layanan WhatsApp PANDAWA di 08118165165.

Jam Layanan BPJS Ketenagakerjaan Ramadan 2026

Senin-Jumat

Pukul 08.00-14.30

Sabtu, Minggu, dan tanggal merah libur nasional

Tidak beroperasi

Baca juga: Catat! Ini Jam Operasional Imigrasi Selama Bulan Ramadan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan Jam Kerja ASN selama Bulan Ramadan 2026

Pemerintah telah menetapkan jam kerja ASN/PNS selama Ramadan 2026. Sama seperti tahun sebelumnya, ada penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Mengutip dari unggahan akun Instagram Kementerian PANRB (@kemenpanrb), berikut jam kerja ASN selama bulan Ramadan 2026.

Senin-Kamis

Jam kerja: Pukul 08.00-15.00

Istirahat: 30 menit

Jumat

Jam kerja: Pukul 08.00-15.30

Istirahat: 60 menit

Rincian terkait hari dan jam kerja ASN di bulan Ramadan ditetapkan oleh masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi. Jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32,5 jam dalam 1 minggu (tidak termasuk jam istirahat).

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan

Unit kerja pada instansi pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan dukungan operasional instansi pemerintah dan/atau pelayanan langsung kepada masyarakat, hari dan jam kerja instansi tersebut ditetapkan oleh PPK atau pimpinan instansi setelah mendapatkan pertimbangan Menteri PANRB.

Seluruh instansi pemerintah dan ASN memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan target kinerja tercapai.

Tonton juga video "Tekad Dirut BPJS Kesehatan Baru Lanjutkan Jaminan Kesehatan Sosial"

[Gambas:Video 20detik]

(kny/imk)

ramadan 2026 bpjs kesehatan bpjs ketenagakerjaan langkah emas raih kemenangan bsi ramadan 2026

Berita Terkait

Berita detikcom Lainnya

detikTravel

Momen Menjijikkan yang Dilihat Pramugari di Pesawat

detikOto

Bocoran Spesifikasi Wuling Eksion, Cocoknya Dijual Harga Berapa Nih?

detikHealth

Video: Cukup 30 Menit, Olahraga Ini Efektif Turunkan Berat Badan

detikNews

JK Ungkap Pernah Tolak Ajakan Bertemu Rismon-Roy Suryo: Saya Mau Netral

detikFinance

Harga Minyak Turun Jadi Segini Usai Selat Hormuz Dibuka

detikHot

Ibunda Almarhum Julia Perez Terharu, Raffi Ahmad Dinilai Responsif

detikInet

Deretan Individu dan Komunitas Pemenang Apresiasi Konektivitas Digital