Pertumbuhan Sektor Jasa Keuangan Capai 7,92% di Kuartal IV 2025
Lihat Foto
Ilustrasi keuangan, sektor keuangan.(SHUTTERSTOCK/KATJEN)
JAKARTA, KOMPAS.com – Sektor jasa keuangan membukukan pertumbuhan tinggi sebesar 7,92 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal IV 2025.
Capaian tersebut menjadi laju pertumbuhan tertinggi sejak kuartal II 2021.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor jasa keuangan tumbuh 7,92 persen secara tahunan pada periode tersebut.
Baca juga: OJK Sebut Kontribusi Sektor Jasa Keuangan ke Pembangunan Tembus Rp 9,4 Kuadriliun
KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI Pelaksana Tugas (Plt) Ketua dan Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi ketika ditemui di Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/2/2026).
“Data BPS menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan tumbuh sebesar 7,92 persen secara tahunan pada periode yang sama, yang merupakan laju pertumbuhan tertinggi sejak kuartal II tahun 2021,” kata Friderica dalam webinar Economic Outlook 2026 di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Menurut dia, pertumbuhan tinggi sektor jasa keuangan antara lain ditopang oleh subsektor Asuransi dan Dana Pensiun serta Penunjang Keuangan yang pada 2025 tumbuh positif, setelah dalam dua tahun sebelumnya mencatatkan pertumbuhan negatif.
Seiring dengan pertumbuhan tersebut, kontribusi sektor keuangan terhadap perekonomian nasional juga meningkat.
Hal ini tercermin dari rasio aset dan produk keuangan Indonesia yang telah mencapai 184 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Baca juga: Terbitkan Aturan Baru, OJK Bisa Gugat Pelaku Usaha Jasa Keuangan
Struktur aset dan produk keuangan
Friderica memaparkan, rasio aset dan produk keuangan yang mencapai 184 persen terhadap PDB terdiri atas sejumlah komponen.
Kapitalisasi pasar dan surat utang beredar tercatat sebesar Rp 24.773 triliun atau 104 persen terhadap PDB. Sementara itu, aset perbankan mencapai Rp 13.889 triliun atau 58,3 persen.
FREEPIK/FREEPIK Ilustrasi keuangan digital. Terjadi pergeseran industri keuangan global menuju pasar privat.
Adapun aset sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) serta Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) tercatat sebesar Rp 4.056 triliun atau 17 persen.
Selanjutnya, aset Lembaga Keuangan Pasar Modal sebesar Rp 87,67 triliun atau 0,4 persen, dan aset dana kelolaan sebesar Rp 1.043 triliun atau 4,4 persen.
Baca juga: Sektor Jasa Keuangan Stabil, Bos OJK: Tensi Perang Dagang Mereda
Friderica menjelaskan, peningkatan rasio tersebut didukung oleh meningkatnya partisipasi di pasar modal dan semakin luasnya diversifikasi produk keuangan.
Tiga prioritas kebijakan OJK
Ke depan, OJK akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan agar tetap solid melalui tiga kebijakan prioritas.
Pertama, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan. Kedua, pengembangan ekosistem keuangan yang semakin kontributif terhadap perekonomian.
Ketiga, pendalaman pasar keuangan yang berkelanjutan, termasuk penguatan keuangan berkelanjutan.
Baca juga: OJK Rilis Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegasi, Apa Manfaatnya?
Halaman:
1
2
Show All
Jasa keuangan
produk keuangan
OJK
keuangan
Lihat Money Selengkapnya
OJK Tutup BPR Kamadana di Bali Usai Temuan Fraud
Dikritik Purbaya, OJK Akui Biaya Perbankan Syariah di RI Masih Tinggi
OJK Cabut Izin Usaha Bank Perekonomian Rakyat Kamadana, Ini Alasannya
Purbaya: Banyak yang Daftar Jadi Bos OJK, tapi Sebagian Bukan yang Jago...
OJK Ingin Kredit Tumbuh 12 Persen, Mandiri Masih Target 7–9 Persen
Pilihan Untukmu




