Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional: Pentingnya Literasi dan Penguatan Sumber Daya Manusia
Pemerintah Indonesia melalui Komite Digital (Komdigi) telah meluncurkan Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional. Dokumen ini dirancang sebagai acuan bagi kementerian dan lembaga dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (AI) di negara ini. Salah satu poin utama dalam draf dokumen tersebut adalah menjadikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai sumber pembiayaan untuk inovasi nasional. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pedoman etik yang akan menjadi panduan dalam penggunaan AI di Indonesia.
Iradat Wirid, peneliti transformasi digital dari Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM), menekankan bahwa dalam dokumen Buku Putih tersebut, AI tidak hanya dilihat dari sudut pandang teknologi dan pendorong ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan budaya. Menurutnya, mengharapkan AI untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi bukanlah hal yang mudah, sehingga perlu ada fokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM).
“Kita mungkin sudah tertinggal dalam hal coding dan pemrograman dibandingkan dengan negara seperti India dan China. Namun, masih ada harapan jika kita memiliki peta jalan yang jelas dan menitikberatkan pada pengembangan talenta manusia,” ungkap Iradat pada Senin (25/8) di kampus UGM.
Iradat juga menyatakan bahwa Indonesia belum sepenuhnya siap untuk mengadopsi berbagai teknologi baru, termasuk AI. Berbagai laporan menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat mengenai isu-isu digital perlu ditingkatkan dengan cepat agar tidak semakin tertinggal. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan untuk mendorong penggunaan AI yang bertanggung jawab dan beretika dengan menyadari bahwa di balik setiap teknologi, terdapat faktor manusia.
“Prinsip penguatan SDM dalam memahami teknologi harus menjadi prioritas. Jika tidak, kita akan menghadapi kesulitan dalam mengadopsi teknologi dan berpotensi menjadikannya alat untuk kepentingan sesaat,” tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan literasi digital dapat berimbas pada risiko sosial politik jika tidak ditangani dengan serius. Contohnya, isu deepfake yang muncul selama pemilu lalu dapat memicu konflik baru tanpa adanya pondasi literasi yang kuat.
Lebih lanjut, Iradat menekankan bahwa hanya mengandalkan moderasi konten atau pemblokiran tidak akan menciptakan 'kekebalan alami' di masyarakat. Diperlukan perbaikan infrastruktur digital yang merata, tidak hanya terfokus di Pulau Jawa atau Jakarta, agar semua daerah mendapatkan akses yang sama. “Kondisi ini justru akan memperlebar kesenjangan di masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap Buku Putih ini dapat menjadi acuan bersama sehingga tidak ada tumpang tindih kepentingan dan implementasi yang membingungkan masyarakat. Iradat juga mencatat bahwa pengabaian terhadap kualitas SDM di Indonesia telah berlangsung terlalu lama. “Jika ini menjadi prioritas, maka pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat tentunya akan berjalan ke arah yang lebih positif,” tutupnya.




