Peta Jalan Pembangunan Kependudukan: Langkah Strategis Menuju Indonesia Maju
Jakarta - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji, mengungkapkan bahwa Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) memiliki potensi untuk meningkatkan status Indonesia menjadi negara maju. Peta jalan ini berfokus pada aspek kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
"Selama masih ada keluarga, Indonesia akan tetap ada. Bayangkan jika tidak ada keluarga. Kita bisa belajar dari pengalaman negara-negara maju, seperti Jepang, yang menghadapi pertumbuhan penduduk negatif. Ini menjadi tantangan bagi Indonesia ke depan dalam konteks pembangunan keluarga dan mewujudkan visi Indonesia Maju," ujar Wihaji dalam keterangan resminya di Jakarta.
Pentingnya Pengaturan Kependudukan
Wihaji menegaskan bahwa pengaturan kependudukan yang baik, baik secara substansi maupun teknis, dapat mempercepat pencapaian cita-cita Indonesia menjadi negara maju. Ia mengilustrasikan, jika jumlah penduduk mencapai 1.000, maka harus dipersiapkan berbagai fasilitas seperti rumah, kamar tidur, ruang tamu, dan layanan publik lainnya.
Peran Keluarga Berencana
Isu tentang Keluarga Berencana (KB) dan kontrasepsi menjadi bagian penting dalam menangani pertumbuhan jumlah penduduk serta pembangunan keluarga. Meskipun terlihat sederhana, isu ini memiliki dampak besar bagi masa depan Indonesia. Wihaji menekankan perlunya perumusan yang baik dalam Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagai landasan penanganan masalah kependudukan.
Internalisasi PJPK di Lima Provinsi
Internalisasi PJPK direncanakan untuk lima tahun ke depan dan akan menjadi penentu masa depan Indonesia, terutama di kabupaten/kota di lima provinsi: Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jakarta. Dalam menghadapi tantangan bonus demografi dan fenomena populasi menua, kebijakan kependudukan yang komprehensif sangat dibutuhkan.
PJPK 2025–2029 disusun untuk membantu implementasi GDPK dalam perencanaan pembangunan daerah, dan akan diperbarui setiap lima tahun sebagai dokumen hidup dengan rencana aksi yang terintegrasi.
Pernyataan Wakil Gubernur DIY
Sementara itu, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Paku Alam X, mewakili Gubernur DIY, menegaskan bahwa internalisasi PJPK 2025-2029 harus mampu menjawab tantangan urbanisasi, ketimpangan wilayah, dan transformasi digital. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang adaptif dan berpihak pada kualitas manusia untuk memastikan PJPK tetap responsif terhadap perubahan dan kebutuhan lintas generasi.
"Hakikatnya adalah membangun peradaban. Setiap kebijakan yang berpihak pada manusia dan menjamin kualitas serta martabat, adalah investasi terbaik menuju Indonesia yang berdaya dan berkedaulatan," pungkasnya.




