Pondok PETA Tulungagung Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi di Blitar
Pondok Pesantren PETA Tulungagung menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gus Adib, seorang anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) di Kabupaten Blitar. Pernyataan ini disampaikan melalui pengasuh Pondok PETA, KH. Sholahudin Al-Ayyubi, dalam sebuah klarifikasi resmi yang dilaksanakan pada Senin (29/9/2025).
KH. Sholahudin menyatakan, "Pondok PETA tidak tahu-menahu soal kasus korupsi di Blitar. Tidak ada aliran dana ke pondok, dan kami tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan korupsi. Itu murni masalah pribadi Gus Adib." Pernyataan ini disampaikan untuk meredakan keresahan di kalangan santri dan alumni yang merasa terganggu akibat pemberitaan yang mengaitkan nama pesantren dengan kasus tersebut.
Banyak santri, terutama yang berada di luar kota, merasa khawatir setelah mendengar nama Pondok PETA disebut dalam konteks yang negatif. KH. Sholahudin menambahkan, "Murid-murid resah, terutama yang di luar daerah. Mereka kaget karena nama pondok ikut disebut, padahal pondok tidak ada kaitannya dengan proyek maupun dana korupsi itu."
Darusman, Ketua Peradi Tulungagung, menjelaskan lebih lanjut bahwa nama Pondok PETA mungkin terseret karena Gus Adib sering berkunjung ke pondok. Namun, kunjungan tersebut tidak berhubungan dengan jabatannya di TP2ID Blitar. "Masalah pekerjaan Gus Adib di Blitar itu urusan pribadi dan internal. Pondok tidak tahu dan tidak terlibat," ujarnya.
Pihak Pondok PETA mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang dapat merugikan reputasi lembaga pendidikan Islam tersebut. "Kami menghimbau masyarakat agar tidak terpengaruh berita yang mencoba menyeret nama Pondok PETA. Kalau ada yang kurang jelas, silakan datang langsung temui saya untuk mendengar keterangan sebenarnya," tutup KH. Sholahudin.
Selain itu, Pondok PETA juga mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum jika pemberitaan negatif yang merugikan nama baik pesantren terus berlanjut.




