Wamendagri Usulkan Pemisahan Indikator Kinerja BUMD untuk Optimalisasi Pelayanan dan Keuangan
Kemendagri
lihat foto
Kemendagri
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menghadiri pertemuan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada rangkaian Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (20/2/2026).
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BANJARMASIN - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto Bima memaparkan sejumlah substansi penting dalam Rancangan Undang-Undang tentang BUMD yang akan dibahas bersama Komisi II DPR RI, pada rangkaian Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (20/2/2026).
Dalam forum tersebut, Bima Arya menyebutkan salah satu poin utama adalah pemisahan peran pemerintah daerah (Pemda) sebagai regulator dan sebagai pemilik modal.
Ia menekankan pentingnya kejelasan indikator kinerja antara fungsi pelayanan publik dan fungsi komersial yang dijalankan BUMD.
Menurut Bima Arya, selama ini BUMD kerap berada dalam posisi dilematis karena harus menjalankan kedua fungsi tersebut secara simultan.
"Oleh sebab itu, diusulkan penyusunan indikator kinerja (Key Performance Indicator/KPI) secara terpisah, yakni KPI untuk aspek pelayanan dan KPI untuk aspek keuangan, sehingga ukuran keberhasilan masing-masing fungsi menjadi lebih jelas dan terukur," ucapnya.
Bima juga menilai, penguatan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi langkah strategis dalam menyehatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia menjelaskan bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan saat ini berangkat dari konsep yang secara konsisten disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet, yakni statecraft atau seni mengelola pemerintahan.
“Dalam setiap sidang kabinet, Bapak-Ibu, ada satu konsep, satu nomenklatur yang pasti disampaikan oleh Presiden, [yaitu] statecraft, seni mengelola pemerintahan. Yang sangat berbeda kali ini bukan saja dalam hal mazhab atau ideologi, tapi tata kelola pemerintahan, keuangan, inisiatif secara sangat teknis,” ujar Bima.
Ia menegaskan, dalam konteks tersebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki tiga peran utama, yakni sinkronisasi, akselerasi, dan sinergi kebijakan antara pusat dan daerah, termasuk dalam pembenahan BUMD.
“Hari ini Kemendagri bersama-sama dengan Komisi II berikhtiar untuk melakukan overhaul, bisa dibilang begitu, turun mesin, pembenahan secara keseluruhan,” jelasnya.
Bima pun mengajak seluruh kepala daerah untuk bersiap menghadapi pembahasan kebijakan tersebut.
“Jadi siap-siap Bapak-Ibu kepala daerah ini wake up call bagi kita semua, akan dibahas untuk kebaikan kita semua. Kita akan sehatkan BUMD seperti Presiden hari ini berikhtiar menyehatkan BUMN,” pungkasnya.
Melalui sinergi pusat dan daerah serta dukungan legislatif, pembenahan BUMD diharapkan berjalan lebih terarah, transparan, serta mampu memperkuat pelayanan publik dan kinerja keuangan daerah.
Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Kalsel.
Sumber: TribunnewsDepok.com
Tags
Wamendagri Bima Arya Sugiarto
BUMD
Pemda (Pemerintah Daerah)
Pemerintah Pusat
Rekomendasi untuk Anda
Kunjungi Kami.
Produk Handphone
35 Daftar HP Harga Rp 3 Jutaan Periode April 2026: realme C85 Pro, vivo Y31d Pro, TECNO CAMON 50
Alat Elektronik
Review Lengkap Kulkas Polytron Belleza Varia PRA 16DRX Harga 1 Jutaan
Body Care
Review Lengkap NCO Heaven Cloud Eau De Perfume: Wangi Tahan Lama hingga 12 Jam
Skincare
4 Rekomendasi Lip Mask untuk Perawatan Bibir Lebih Lembap dan Plumpy
Cenderaloka
6 Rekomendasi Dompet Kartu Motif Batik Bali dari Cenderaloka
Moms and Baby
4 Rekomendasi Vitamin Gummy Youvit Terbaik untuk Kesehatan si Kecil
Berita Terkait: #Kemendagri
Wamendagri Bima Arya: Program Strategis Nasional Bukan Beban, Tapi Pengungkit Kemajuan Daerah
Pendataan 39.000 Huntap di Wilayah Pascabencana Sumatra Dikebut, Kasatgas Tito Libatkan BPS dan BNPB
Wamendagri Akhmad Wiyagus Tekankan Program Daerah Harus Direncanakan, Tidak Ada yang Mendadak
Hadiri Dies Natalis ke-70 IPDN, Wamendagri Wiyagus Tekankan SDM Aparatur yang Kompeten Teknologi
Mendagri Tito Tekankan ASN Harus Berpikir Kontribusi untuk Organisasi, Bukan Sekadar Hak
Video Pilihan
[FULL] Pengamat Nilai JK Tak Pantas Lontarkan Kalimat Tendensius Seolah Rendahkan Jokowi: Minta Maaf
Ikuti kami di




