BPIP dan Kemen PPPA Sinergikan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D.. menerima kunjungan Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Arifah Fauzi dalam rangka membahas penguatan kolaborasi strategis antara kedua lembaga dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis nilai-nilai Pancasila.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga negara dalam penguatan Ideologi melalui Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai upaya mendukung Astacita Presiden Prabowo, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan kesetaraan gander, peran perempuan, dan perlindungan anak.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan bahwa penguatan kualitas sumber daya manusia tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi dan pendidikan, tetapi juga menyangkut pembentukan karakter bangsa melalui internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
“Prinsip Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan bahwa tujuan kita sama, meskipun caranya bisa berbeda-beda. Karena itu, BPIP menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari upaya bersama membumikan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia,” ujar Yudian. Kamis(05/03).
Ia menambahkan bahwa isu perempuan dan anak merupakan bagian penting dalam pembangunan bangsa yang berkeadilan. Oleh karena itu, berbagai program pemberdayaan yang dilaksanakan pemerintah perlu diperkuat dengan nilai-nilai Pancasila agar mampu membentuk masyarakat yang inklusif, berkeadilan, serta menjunjung tinggi kemanusiaan.
“Masalah perempuan juga menjadi perhatian khusus Ibu Megawati. Karena itu BPIP siap mendukung berbagai bentuk kerja sama, baik melalui sosialisasi maupun pembudayaan nilai-nilai Pancasila dalam program pemberdayaan masyarakat,” lanjutnya.
Prof. Yudian Wahyudi juga membuka peluang kerja sama konkret antara BPIP dan Kementerian PPPA, antara lain melalui penguatan pembinaan ideologi Pancasila di tingkat desa, penyelenggaraan kelas-kelas kebangsaan, serta penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis nilai-nilai Pancasila.
“Kami terbuka untuk memperkuat kolaborasi ini. Apa yang bisa kita lakukan bersama dan kapan dapat dimulai, tentu akan kita rumuskan bersama agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menjelaskan bahwa kementeriannya memiliki tugas utama dalam perumusan kebijakan, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, hingga penyediaan layanan rujukan bagi perempuan korban kekerasan serta layanan khusus bagi anak yang mengalami kekerasan seksual.
Menurutnya, upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada poin keempat mengenai penguatan sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas perempuan dan kesetaraan gender.
“Tugas kami sangat jelas, yaitu meningkatkan kualitas perempuan dan anak. Namun pada kenyataannya masih terdapat berbagai kendala di lapangan. Karena itu kami melakukan berbagai inisiasi program untuk mengatasinya, salah satunya melalui program Ruang Bersama Indonesia**,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa program Ruang Bersama Indonesia (RBI) merupakan pengembangan dari program Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Kementerian PPPA. Jika sebelumnya DRPA menekankan pada penciptaan desa yang ramah perempuan dan anak, maka RBI dikembangkan sebagai ruang kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam menyelesaikan berbagai persoalan perempuan dan anak di tingkat desa.
“RBI bukan sekadar ruang fisik, tetapi ruang kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang berbasis desa untuk menyelesaikan persoalan perempuan dan anak secara bersama-sama. Jika desa bergerak, maka dampaknya akan sangat besar bagi bangsa,” jelasnya.
Menurutnya, berbagai kementerian dan lembaga sebenarnya telah memiliki perangkat hingga tingkat desa, seperti pekerja sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, penyuluh dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta dukungan pembangunan desa dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Namun selama ini berbagai program tersebut masih berjalan secara sektoral.
“RBI ingin mengikat semuanya menjadi kerja bersama, gotong royong. Ibarat satu lidi menjadi sapu lidi, kekuatannya akan jauh lebih kuat ketika disatukan,” tambahnya.
Hingga tahun 2024, telah terdapat tujuh titik implementasi RBI di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu praktik baik berasal dari Desa Kulosuwangi di Kalimantan Selatan yang berhasil melakukan berbagai inovasi, mulai dari pencegahan perkawinan anak hingga penurunan angka stunting melalui dukungan kebijakan desa serta pemanfaatan dana desa untuk pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan menyusui.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas sejumlah peluang kerja sama strategis, antara lain internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam rencana aksi RBI, pembinaan berbasis nilai Pancasila bagi masyarakat desa, serta penguatan kapasitas Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) melalui pendekatan kebangsaan.
Selain itu, kedua lembaga juga menjajaki kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan kelas-kelas kebangsaan bagi para penggerak perempuan dan anak di berbagai daerah.
Sebagai langkah awal implementasi kerja sama, BPIP dan Kementerian PPPA menyepakati sembilan wilayah sebagai lokasi pelaksanaan program kolaboratif, yakni Purwakarta (Jawa Barat), Bali, Papua Selatan, Maluku Utara, Bone Bolango (Gorontalo), Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Timur, serta Nusa Tenggara Barat.
Kerja sama tersebut direncanakan akan diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BPIP dan Kementerian PPPA yang dijadwalkan berlangsung di Gorontalo pada 1 April 2026. Kedua lembaga juga sepakat untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi teknis guna memastikan implementasi program berjalan efektif hingga tingkat desa sebagai garda terdepan pembangunan masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan penguatan nilai-nilai Pancasila dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas perempuan dan perlindungan anak, sehingga mampu menciptakan masyarakat yang adil, beradab, serta berkepribadian Indonesia.




