DPR Awasi 16 Isu Strategis Berkenaan dengan Kepentingan Masyarakat
Sumber Foto: news.okezone.com
Isu Utama

DPR Awasi 16 Isu Strategis Berkenaan dengan Kepentingan Masyarakat

Isu Nasional - Felldy Utama

Ketua DPR RI Puan Maharani (Foto: Felldy Utama/Okezone)

A

A

A

Share

Share on mail

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat akan menjadi bagian dari pengawasan DPR pada masa persidangan ini. Tercatat, sedikitnya ada 16 isu utama yang masuk dalam pengawasan parlemen.

“Fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat dan penting menjadi perhatian Pemerintah untuk menyelesaikannya,” kata Puan dalam pidato pembukaan masa persidangan pada rapat paripurna, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga:

Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari

Puan kemudian merinci isu-isu strategis yang menjadi perhatian DPR dan akan dikawal melalui alat kelengkapan dewan (AKD) terkait. Pertama, evaluasi dan audit terhadap sistem serta infrastruktur transportasi darat guna menjamin keselamatan masyarakat. Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan pasukan TNI di daerah misi keamanan dan wilayah konflik.

“Optimalisasi e-KTP agar terintegrasi secara digital dalam layanan publik, penyelesaian pertambangan ilegal dan konflik agraria secara komprehensif, pemberian sanksi yang tegas kepada para penegak hukum yang melanggar etika profesi,” ujarnya.

Baca Juga:

Putri Adies Kadir Dilantik Jadi Anggota DPR Gantikan Sang Ayah

DPR juga akan melakukan pengawasan terhadap jaminan keseimbangan antara ketersediaan dan harga kebutuhan pokok agar tetap terjangkau masyarakat; percepatan penerapan praktik keberlanjutan (sustainability) pada BUMN guna menjaga kelangsungan usaha dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global; serta pengembangan kawasan industri untuk menguatkan hilirisasi produk pertanian dan perikanan.

“Pengawasan terhadap lembaga penitipan anak dan lembaga pengasuhan alternatif, pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama (boarding school), serta jaminan atas pemenuhan hak korban tindak pidana kekerasan seksual,” tuturnya.

Baca Juga:

Kerusuhan Suporter Sepakbola Sering Terjadi di Indonesia, DPR Minta Kemenpora Panggil PSSI

Selain itu, Puan menyebut DPR juga melakukan pengawasan terhadap evaluasi menyeluruh penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penetapan peserta Penerima Bantuan Iuran, serta evaluasi terhadap pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes.

Baca Juga:

Komisi X DPR Panggil Mendikdasmen Pekan Depan, Bahas Nasib Guru Non-ASN