DPRD Kaltim Tindak Lanjuti Isu Tambang PT Singlurus Pratama di Samboja Barat
Minggu, 14/09/2025
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim memberikan perhatian serius terhadap permasalahan tambang batu bara yang melibatkan PT Singlurus Pratama di Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Akhmed Reza Pahlevi mengungkapkan, ada tiga isu utama yang kini tengah diusut yaitu persoalan ganti rugi lahan masyarakat yang belum terselesaikan, dampak lingkungan yang diduga menyebabkan kerusakan rumah warga dan adanya aktivitas crossing jalan oleh perusahaan yang memicu keluhan warga.
“Komisi III sudah memanggil pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat 5 Agustus bulan lalu, tapi rapat saja tidak cukup. Kami menilai perlu ada peninjauan lapangan bersama instansi teknis agar fakta di lapangan bisa terlihat jelas,” kata Reza kepada Korankaltim.com Minggu (14/9/2025).
Warga Argosari juga menuntut perusahaan segera melaksanakan kewajiban reklamasi pascatambang. Hingga kini, kewajiban tersebut disebut belum dijalankan secara nyata.
“Keluhan warga semakin banyak. Ada rumah yang rusak akibat aktivitas tambang, reklamasi yang tidak berjalan, dan tanggung jawab sosial perusahaan yang minim. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
PT Singlurus Pratama seharusnya menjalankan kewajiban sosial dan lingkungan sesuai aturan. Namun berdasarkan kondisi di lapangan, komitmen tersebut masih jauh dari harapan.
Berita Terkait




