Hati-hati! Ancaman 3 Tahun Penjara bagi Penghinaan Terhadap Presiden dan Lembaga Negara
Sumber Foto: Arah Kata
Nasional

Hati-hati! Ancaman 3 Tahun Penjara bagi Penghinaan Terhadap Presiden dan Lembaga Negara

Salah satu poin paling krusial yang harus diperhatikan masyarakat, terutama para pengguna media sosial, adalah ancaman pidana bagi mereka yang dianggap menghina Presiden atau lembaga negara.

Ia menyebut bahwa pemerintah telah membekali aparat penegak hukum dengan sosialisasi mendalam terkait batasan "menyerang martabat".