Kanwil Kemenkum Babel Gelar FKK untuk Sinergi Kebijakan Lintas Sektor
Sumber Foto: ANTARA News
Hukum

Kanwil Kemenkum Babel Gelar FKK untuk Sinergi Kebijakan Lintas Sektor

Isu Nasional - Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mempersiapkan forum komunikasi kebijakan (FKK), guna memperkuat koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan kualitas perumusan kebijakan yang adaptif, kolaboratif yang berdampak pada pembangunan nasional.

"Kami berharap FKK ini dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas, implementatif, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan hukum nasional," kata Kepala Kanwil Kemenkum Babel Johan Manurung di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel dalam mendukung penguatan strategi kebijakan hukum yang berbasis kolaborasi, data, dan kebutuhan nyata di masyarakat di daerah ini.

"Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif untuk meningkatkan kualitas perumusan kebijakan yang lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan," ujarnya.

Kepala Divisi Peraturan Perundang- undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan FKK ini menjadi wadah komunikasi strategis dalam menjawab tantangan fragmentasi regulasi, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta kebutuhan akan kebijakan publik yang lebih responsif terhadap dinamika pembangunan.

"Forum ini diharapkan mampu mendorong penguatan kompetensi Analis Kebijakan melalui kolaborasi lintas sektor pemerintahan dan akademisi," katanya.

Ia berharap kegiatan FKK ini nantinya dapat terlaksana secara optimal dan menghasilkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan berbagai instansi pemerintah maupun kalangan akademisi.

"Saya ingin menekankan pentingnya percepatan koordinasi dengan pemerintah daerah yang belum menyampaikan data analisis kebijakan, guna mendukung kelancaran distribusi undangan baik secara daring maupun luring," katanya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.