May Day 2026: Buruh Desak Regulasi Ketenagakerjaan Segera Diselesaikan
Sumber Foto: RRI.co.id
Isu Utama

May Day 2026: Buruh Desak Regulasi Ketenagakerjaan Segera Diselesaikan

Isu Nasional - RRI.CO.ID, Cirebon - Peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2026 diwarnai dengan berbagai tuntutan strategis dari kalangan pekerja. Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah terkait regulasi ketenagakerjaan.

Ketua DPC SPN Kabupaten/Kota Cirebon, Acep Sobarudin, menyatakan bahwa buruh menunggu kepastian dari pemerintah. Ia menyebut proses legislasi yang lambat menimbulkan ketidakpastian bagi pekerja.

“Seharusnya sudah ada sedikit atau bocoran tentang undang-undang kajian, sampai saat ini belum ada,” ujarnya. Ia menilai hal ini menjadi hambatan dalam perlindungan tenaga kerja.

Menurutnya, serikat pekerja telah berupaya menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi. Usulan tersebut diajukan melalui federasi dan konfederasi kepada lembaga legislatif.

“Kita sudah mengajukan ke pusat, mencoba membuat redaksi untuk ke DPR RI,” katanya. Ia berharap usulan tersebut dapat segera dibahas.

Selain itu, buruh juga menyoroti kebijakan ekonomi yang berdampak pada sektor industri tertentu. Salah satunya adalah kebijakan terkait sektor nikel yang dinilai berpengaruh terhadap tenaga kerja. “Kita meminta agar pemangkasan kuota nikel dibatalkan karena berdampak kepada anggota kita,” katanya. Ia menegaskan pentingnya kebijakan yang berpihak pada pekerja.

Ia menyampaikan bahwa isu-isu tersebut akan disuarakan secara nasional dalam aksi May Day 1 Mei 2026 di Jakarta. Ia berharap pemerintah memberikan respons konkret terhadap tuntutan tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak hanya bersifat simbolik. Namun menjadi bagian dari upaya memperjuangkan kesejahteraan pekerja secara berkelanjutan.