Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Penyelewengan Aset Desa
Sumber Foto: cakapriau.com
Isu Utama

Pemdes Pasir Utama Klarifikasi Isu Penyelewengan Aset Desa

ROHUL, CakapRiau.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, menepis tudingan terkait dugaan penyelewengan aset tanah kas desa dan transparansi anggaran yang sempat beredar di salah satu media online dan platform TikTok.

Untuk meluruskan isu tersebut, Pemdes Pasir Utama menggelar rapat klarifikasi dan sosialisasi bersama unsur pemerintah kecamatan, aparat keamanan, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat di Aula Kantor Desa, Senin (29/9/2025).

Rapat terbuka itu dipimpin langsung Kepala Desa Pasir Utama, Ghofururrohim, dan turut dihadiri Camat Rambah Hilir Mahadi, SE., MM., Kapolsek Rambah Hilir S.Fil., MM., Sekretaris Desa Bambang Setyono, SH., Ketua BPD Muhammad Rosidin, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam penjelasannya, Ghofururrohim menegaskan seluruh aset tanah kas desa telah dikelola sesuai ketentuan dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Sumber PADes Pasir Utama, sebutnya, berasal dari kebun sawit milik desa, kebun karet, pasar desa, serta retribusi parkir.

“Seluruh pendapatan desa disetorkan langsung ke rekening resmi desa dan dialokasikan sesuai dengan item belanja yang tercantum dalam APBDes tahun 2025,” tegasnya.

Ia menambahkan, mekanisme pengelolaan PADes dilakukan secara transparan dengan pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua pencairan, penyetoran, dan realisasi anggaran tercatat secara administratif,” ujarnya.

Sebagai langkah penguatan tata kelola keuangan, rapat tersebut menghasilkan kesepakatan pembentukan Tim Pengelola Keuangan Pendapatan Asli Desa (TPKPAD) yang bertugas mengawasi, mencatat, dan melaporkan setiap proses penerimaan serta penggunaan PADes secara transparan dan akuntabel.

Camat Rambah Hilir, Mahadi, SE., MM., mengapresiasi langkah cepat Pemdes Pasir Utama dalam merespons isu yang berkembang. Menurutnya, klarifikasi terbuka seperti ini penting untuk memberikan pelayanan publik dan mencegah kesalahpahaman di masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, Pemdes Pasir Utama berharap masyarakat dapat memahami proses pengelolaan keuangan desa yang sudah berjalan sesuai aturan.

“Kami terbuka untuk diawasi dan siap menerima masukan demi kemajuan desa,” tutup Ghofururrohim.(Jefri)