Pemerintah Tegaskan Kedaulatan Digital Lewat Sidak ke Kantor Meta
Isu Nasional - NEWSREAL.ID, JAKARTA- Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital ke kantor Meta Platforms dinilai sebagai langkah tegas pemerintah dalam menegakkan kedaulatan digital Indonesia di tengah dominasi perusahaan teknologi global.
Pakar keamanan siber Pratama Persadha menilai tindakan tersebut bukan sekadar simbol ketegasan, melainkan upaya konkret negara untuk memastikan platform digital global mematuhi regulasi nasional. Menurut Pratama, rendahnya tingkat kepatuhan Meta terhadap aturan di Indonesia, yang disebut masih di bawah 30 persen, tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga berpotensi melemahkan kemampuan negara melindungi masyarakat di ruang digital.
“Apabila kepatuhan rendah, maka kapasitas negara untuk melindungi warganya di ruang digital menjadi tereduksi. Dalam konteks ini, sidak bukan sekadar simbol ketegasan, melainkan instrumen penguatan kedaulatan digital,” ujarnya di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Sidak tersebut dipimpin langsung Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang mendatangi kantor Meta di Jakarta Selatan. Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan perusahaan platform digital menjalankan kewajiban sesuai regulasi nasional.
Baca Juga Menkomdigi Bongkar Praktik Monetisasi Live Streaming Aksi Demo, Disebut Terkait Judi Online
Pratama menjelaskan regulasi digital Indonesia dirancang untuk melindungi data pribadi masyarakat, memastikan moderasi konten berjalan bertanggung jawab, serta menekan penyebaran konten ilegal di internet. Jika kepatuhan platform rendah, maka perlindungan terhadap masyarakat di ruang digital juga ikut melemah.
Ketua lembaga riset keamanan siber CISSReC itu juga menyoroti keterlibatan sejumlah lembaga negara dalam sidak tersebut, seperti Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurutnya, keterlibatan lintas lembaga menunjukkan bahwa persoalan kepatuhan platform digital kini telah dipandang sebagai isu keamanan nasional.
Pratama juga menyoroti peran algoritma platform digital yang dinilainya memiliki pengaruh besar dalam membentuk arus informasi di masyarakat. Algoritma, kata dia, menentukan konten mana yang viral serta narasi apa yang menguat di ruang publik. “Apabila negara tidak memahami dan mengawasi arah kerja algoritma, maka ruang publik nasional dapat secara efektif dikendalikan oleh logika komersial global,” katanya.
Baca Juga Gandeng Google, Indonesia Bertekad Jadi Pusat AI di Asia Tenggara
Kepentingan Global
Karena itu, sidak terhadap Meta dipandang sebagai langkah negara untuk menegaskan bahwa pengelolaan algoritma dan arus informasi tidak sepenuhnya boleh ditentukan oleh kepentingan korporasi global.
Meski demikian, Pratama mengakui menghadapi perusahaan teknologi multinasional seperti Meta bukan perkara mudah. Posisi tawar negara berkembang sering kali tidak terlalu dominan, terlebih Indonesia merupakan salah satu pasar pengguna platform digital terbesar di dunia.
Selain itu, perwakilan perusahaan teknologi global di Indonesia umumnya tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis yang ditentukan di kantor pusat mereka.
Dalam perspektif yang lebih luas, Pratama menilai sidak tersebut merupakan bagian dari upaya Indonesia mencari model regulasi internet yang seimbang antara kebebasan berekspresi, inovasi teknologi, dan perlindungan keamanan nasional.
Ia menambahkan, ketika pendekatan persuasif tidak lagi cukup efektif dan tingkat kepatuhan platform masih rendah, maka intervensi negara menjadi langkah rasional agar tata kelola ruang digital tetap berpihak pada kepentingan publik.
“Dengan menyatakan secara terbuka tingkat kepatuhan yang rendah serta mengaitkannya dengan lonjakan kejahatan digital dan disinformasi, pemerintah sedang membangun narasi bahwa akuntabilitas platform bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban hukum dan moral,” kata Pratama. (tb)




