UNG Percepat Penyusunan SOP untuk Ciptakan Kampus Aman dari Kekerasan
Foto bersama tim Satgas dalam kegiatan workshop penyusunan SOP Satgas. (F. Istimewa)
Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Desakan agar kampus menyediakan ruang belajar yang aman dari kekerasan kini semakin keras terdengar. Universitas Negeri Gorontalo (UNG) pun berada dalam tekanan untuk memastikan mekanisme perlindungan yang benar-benar bekerja, bukan sekadar membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi (PPKPT) di atas kertas.
Situasi itu menjadi alasan utama UNG mempercepat penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman baku Satgas. Tanpa SOP, potensi mandeknya pelaporan, lambatnya penanganan kasus, hingga gagalnya perlindungan korban masih terbuka lebar.
Ketua Satgas PPKPT UNG, Dr. Laksmyn Kadir, M.Kes, menegaskan bahwa langkah ini bukan agenda administratif, melainkan kebutuhan mendesak agar kampus memiliki sistem penanganan kekerasan yang jelas, profesional, dan berpihak pada penyintas.
“Satgas tidak cukup hanya ada. Ia harus mampu bekerja. Dan itu hanya bisa jika SOP kuat, terstruktur, dan memastikan tidak ada ruang impunitas terhadap pelaku kekerasan,” tegas Laksmyn.
Related Post
Literasi Keuangan Mahasiswa Dinilai Masih Rendah, UMGO Gandeng BEI Edukasi Investasi
Stunting Masih Tinggi, Perguruan Tinggi Ambil Peran
Sarana Sekolah Pengaruhi Prestasi Akademik
1000 Guru Perkuat Akses Pendidikan di Gorontalo
Permasalahan koordinasi antarunit kampus menjadi titik yang selama ini paling rentan. Karena itu, SOP yang sedang disusun mengatur alur pelaporan, pemeriksaan, hingga sinergi antara Satgas, fakultas, layanan konseling, pusat studi gender, dan unit hukum universitas.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E., menilai langkah ini tak terhindarkan karena kampus wajib menindaklanjuti Permendikbudristek 55/2024 dan Permendikbudristek 30/2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
“Tolak ukur komitmen bukan pada pembentukan Satgas, tapi pada bagaimana mekanisme penyelesaian kasus berjalan transparan dan berpihak pada korban,” ujarnya.
Melalui penyusunan SOP yang matang dan penguatan kapasitas anggota Satgas, UNG menegaskan kesiapan untuk menghadirkan kampus yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan bukan sebagai slogan kelembagaan, tetapi sebagai sistem kerja yang bisa diukur hasilnya. (Adv)
Tags: Isu Kekerasan di Kampus Satgas PPKP UNG Universitas Negeri Gorontalo
Related Posts
Literasi Keuangan Mahasiswa Dinilai Masih Rendah, UMGO Gandeng BEI Edukasi Investasi
Thursday, 12 March 2026
Stunting Masih Tinggi, Perguruan Tinggi Ambil Peran
Wednesday, 11 March 2026
Sarana Sekolah Pengaruhi Prestasi Akademik
Tuesday, 10 March 2026
1000 Guru Perkuat Akses Pendidikan di Gorontalo
Wednesday, 4 March 2026
PK Ormawa dan P2MW Jadi Senjata FSB UNG Kejar Prestasi Nasional
Monday, 2 March 2026
Mahasiswa Asing UMGO Ikut KKN Internasional, Givania Tebar Nilai Toleransi dan Kebersamaan
Tuesday, 24 February 2026
Discussion about this post




