Yayasan Peta Asa Dorong Evaluasi Perda HIV/AIDS Palu
Sumber Foto: Media Alkhairaat
Peta Isu

Yayasan Peta Asa Dorong Evaluasi Perda HIV/AIDS Palu

Isu Nasional - Yayasan Peta Asa Nusantara mendorong evaluasi Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan tersebut. Langkah ini diambil mengingat Kota Palu masih memiliki jumlah kasus HIV/AIDS tertinggi di Sulawesi Tengah.

Awal Kejadian

Yayasan Peta Asa Nusantara, yang berfokus pada riset, edukasi, dan advokasi kebijakan publik, mengadakan diskusi dengan anggota Dewan Pakar, Miftahul Haerati, sebelum melaksanakan audiensi dengan DPRD Kota Palu. Diskusi ini membahas urgensi penguatan kebijakan HIV/AIDS serta perlunya rekomendasi berbasis riset untuk pengambilan keputusan yang lebih baik.

Perkembangan

Hasil kajian awal dari diskusi tersebut dipresentasikan dalam audiensi dengan Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, yang dipimpin oleh Direktur Eksekutif Yayasan Peta Asa Nusantara, Renaldhy Anugerah Paliudju. Yayasan meminta kajian komprehensif untuk mengevaluasi dampak Perda Nomor 1 Tahun 2018 setelah lebih dari delapan tahun diberlakukan. Yayasan menekankan bahwa evaluasi kebijakan penting untuk memastikan regulasi tetap relevan dengan kondisi sosial yang berkembang.

Kondisi Terakhir

Renaldhy Anugerah Paliudju menyebutkan bahwa riset ini akan mengkaji faktor penyebab penularan HIV, pemahaman masyarakat tentang Perda, efektivitas program sosialisasi, dan hambatan dalam pelaksanaan kebijakan. Ketua DPRD Kota Palu mendukung pelaksanaan riset dan menekankan perlunya langkah terukur berbasis data. Yayasan Peta Asa Nusantara berharap rekomendasi yang dihasilkan dapat memperkuat implementasi Perda dan mengedepankan pencegahan HIV/AIDS dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.