DPRD Bontang Fokus Bedah Peta RTRW untuk Tata Ruang Masa Depan
Sumber Foto: Teraskata.com
Peta Isu

DPRD Bontang Fokus Bedah Peta RTRW untuk Tata Ruang Masa Depan

Isu Nasional - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang memusatkan perhatian pada pembahasan substansi tata ruang dan lampiran peta dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW. Langkah ini diambil untuk mencegah tumpang tindih zonasi, konflik pemanfaatan lahan, serta persoalan tata ruang yang dapat menghambat pembangunan Kota Bontang di masa depan.

Awal Kejadian

Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang, menyatakan bahwa fokus pembahasan RTRW tidak dapat hanya berpusat pada pasal-pasal dalam rancangan perda. Ia mengemukakan bahwa inti dokumen RTRW sebenarnya terletak pada peta tata ruang yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

Perkembangan

Joni Alla menegaskan bahwa sekitar 70 persen waktu pembahasan akan dialokasikan untuk menelaah peta dan substansi tata ruang, sementara 30 persen sisanya akan digunakan untuk membahas ketentuan pasal demi pasal dalam rancangan peraturan tersebut. Untuk mendukung analisis yang lebih mendetail, Pansus meminta seluruh data spasial diserahkan dalam format digital, termasuk file SHP dan geodatabase. Data ini diperlukan agar analisis overlay dapat dilakukan guna mengidentifikasi potensi masalah terkait pemanfaatan ruang sejak dini.

Joni Alla juga menyoroti bahwa kajian awal terhadap naskah akademik RTRW menunjukkan adanya sejumlah isu strategis Kota Bontang, termasuk persoalan sumber material galian C yang harus mendapat perhatian lebih dalam pembahasan. Ia mengingatkan bahwa penyusunan tata ruang mencakup banyak aspek yang saling berkaitan, seperti pertanahan, kehutanan, lingkungan hidup, dan investasi.

Kondisi Terakhir

Pansus menargetkan pembahasan RTRW dapat diselesaikan hingga akhir Agustus 2026. Selama proses ini, semua substansi akan dikaji secara mendalam untuk memastikan dokumen yang dihasilkan matang dan dapat dipertanggungjawabkan. Joni Alla menegaskan bahwa tujuan utama pembahasan RTRW adalah menciptakan pedoman pembangunan yang dapat mengarahkan pertumbuhan Kota Bontang secara berkelanjutan.