Anak Muda Indonesia: Kritis dan Selektif Terhadap Lembaga Negara
Berita Lain
Bogor
Oleh - Dhelly Ramadhon Tambunan,
Editor - Adi Fajar Nugraha
RRI.CO.ID, Bogor - Data yang dirilis GoodStats.id tahun 2025 menunjukkan peta kepercayaan anak muda terhadap lembaga-lembaga di Indonesia mengalami pergeseran signifikan, dengan Mahkamah Agung (76,6%), TNI (75,11%), dan Mahkamah Konstitusi (73,6%) menempati posisi teratas, sementara lembaga politik berada di posisi lebih rendah. (Sumber data: GoodStats.id, 2025). Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi mencerminkan cara generasi muda menilai kinerja institusi negara secara lebih rasional dan berbasis bukti.
Menariknya, lembaga non-politik dan independen justru mendapatkan tingkat kepercayaan paling tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa anak muda tidak lagi mudah percaya pada simbol kekuasaan atau jabatan formal semata, melainkan pada performa, transparansi, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Kepercayaan kini dibangun dari kerja konkret, bukan narasi atau citra publik semata.
Sebaliknya, rendahnya tingkat kepuasan terhadap lembaga legislatif seperti DPR yang hanya berada di kisaran 43,2% menjadi sinyal kuat adanya kekecewaan generasi muda terhadap proses politik. Polemik kebijakan, kontroversi legislasi, dan minimnya representasi aspirasi publik membuat anak muda semakin kritis dalam memandang peran lembaga politik di negara ini.
Sikap kritis ini lahir dari akses informasi yang luas dan budaya digital yang mendorong keterbukaan data. Anak muda terbiasa membandingkan kebijakan, menelusuri rekam jejak, hingga mengkritisi keputusan publik melalui media sosial. Mereka tidak lagi pasif menerima informasi, tetapi aktif memverifikasi dan menilai kinerja institusi negara.
Perbedaan lebih dari 30% antara lembaga yang paling dipercaya dan yang paling rendah menunjukkan adanya selektivitas yang kuat. Ini menandakan bahwa generasi muda tidak anti terhadap negara, tetapi justru ingin negara hadir secara lebih bertanggung jawab, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.
Kepercayaan yang diberikan bukanlah loyalitas buta, melainkan kepercayaan bersyarat. Artinya, selama lembaga mampu menunjukkan integritas dan kinerja nyata, kepercayaan akan tumbuh. Namun jika gagal, kritik akan muncul secara terbuka dan masif, terutama melalui ruang-ruang digital.
Fenomena ini menegaskan bahwa anak muda Indonesia sedang membangun budaya kewargaan yang lebih dewasa: kritis, sadar politik, dan berorientasi pada hasil. Mereka tidak lagi sekadar menuntut janji, tetapi menuntut bukti. Dalam konteks ini, kepercayaan bukan hadiah, melainkan sesuatu yang harus terus diperjuangkan oleh setiap lembaga negara.




