KPPPA Soroti 12 Isu Utama Kesetaraan Gender dalam IWD 2026
Sumber Foto: ANTARA News
Isu Utama

KPPPA Soroti 12 Isu Utama Kesetaraan Gender dalam IWD 2026

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI menyoroti 12 isu utama untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam rangka Hari Perempuan Internasional (IWD) 2026 yang dirayakan pada 8 Maret mendatang.

"Jadi, terdapat 12 area kritis yang sampai hari ini menjadi perhatian kita semua terkait dengan bagaimana kita bisa mewujudkan kesetaraan gender itu sendiri," kata Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA Dr. Amurwani Dwi Lestariningsih dalam acara Hari Perempuan Internasional (IWD) 2026 yang mengusung tema "Hak, Keadilan, Aksi untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan" di UN Global Pulse, Jakarta, Rabu.

Kementerian PPPA terus berkomitmen untuk mengatasi ketimpangan gender yang dialami para perempuan dan anak-anak di Indonesia.

Dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender tersebut, Kementerian PPPA berkomitmen mengatasi ketimpangan antara perempuan dan laki-laki dengan memastikan bahwa perempuan harus mendapatkan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang setara dengan laki-laki di setiap sektor pembangunan.

Kesetaraan dalam akses dan partisipasi tersebut termasuk di ruang politik, kepastian hukum, kemandirian ekonomi, hak atas kesehatan, pendidikan, hingga kemudahan dalam mengakses layanan publik.

"Ini adalah mandat mutlak yang terus kami kawal," tambahnya.

Dalam mewujudkan hal itu, Amurwani menyebutkan 12 area kritis yang hingga hari ini menjadi perhatian Kementerian PPPA. Sejumlah area tersebut antara lain mencakup pengentasan kemiskinan, pendidikan dan pelatihan, kesehatan perempuan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan, hingga peningkatan partisipasi perempuan dalam struktur pengambilan keputusan.

Sebanyak 12 area tersebut menjadi pengingat bahwa ketimpangan gender merupakan isu multidimensi. Oleh karena itu, penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi ke dalam seluruh sistem perencanaan pembangunan.

"Hal itu menekankan betapa krusialnya pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional," katanya.

Sasaran strategis pengarusutamaan tersebut adalah untuk mewujudkan keluarga Indonesia yang berkualitas, kesetaraan gender semakin merata, dan masyarakat menjadi lebih inklusif.

Guna mewujudkan hal itu, Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan berlapis, mulai dari pemenuhan hak dan perlindungan, pemberdayaan, hingga penyediaan layanan dasar. Dalam RPJMN 2025-2029, isu kesetaraan gender tidak hanya diposisikan sebagai program dukungan, tetapi juga menjadi fokus utama dalam pembangunan.

Secara spesifik, pada Asta Cita kesatu terkait pengokohan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM), Amurwani menjelaskan bahwa negara berupaya memastikan bahwa setiap kebijakan harus bersifat humanis, inklusif, dan berperspektif gender, sekaligus memperkuat penegakan hukum demi melindungi perempuan dan anak-anak di Indonesia.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Asta Cita keempat yang berfokus pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), di mana kesetaraan gender dan penguatan peran perempuan disebut secara eksplisit.

Dengan demikian, Pemerintah Indonesia berkomitmen, baik dari sisi peran, fungsi, dan kelembagaan terkait upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.