Pemerintah Batasi Pengajuan Anggaran Baru untuk Kementerian dan Lembaga
Isu Nasional - JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan memangkas anggaran kementerian dan lembaga (K/L), termasuk membatasi pengajuan anggaran baru.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga disiplin fiskal di tengah dinamika ekonomi global, terutama akibat kenaikan harga minyak dunia.
Purbaya menilai selama ini masih banyak kementerian yang terus mengajukan tambahan anggaran dalam jumlah besar, sehingga pemerintah perlu melakukan penyesuaian agar belanja negara tetap terkendali.
"Pada dasarnya kita akan memotong anggaran, saya akan batasi anggaran-anggaran yang baru, jangan diajukan lagi. Menterinya mengajukan terus, sekian puluh triliun, kita potong kalau yang itu, yang lain kita akan sesuaikan," ujarnya di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Meski demikian, Purbaya memastikan kebijakan efisiensi anggaran tersebut tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah, kata dia, tetap menjaga agar aktivitas ekonomi berjalan dengan baik. "Tapi ini enggak akan sampai mempengaruhi ekonomi. Kita pastikan juga ekonomi yang terjaga baik. Itu saya monitor terus," katanya.
Ia menuturkan, saat ini pemerintah tengah menghitung besaran efisiensi anggaran yang akan diterapkan.
Salah satu skenario yang dibahas adalah pemangkasan sekitar 10 persen dari anggaran kementerian/lembaga.
Namun, menurut Purbaya, usulan efisiensi tersebut belum final karena masih dalam tahap diskusi.
Pemerintah masih merumuskan persentase final pemangkasan anggaran tersebut, dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing kementerian.
"Kita lagi hitung, untuk semua kementerian. Tadinya kita usulkan mereka mengajukan (efisiensi) 10 persen, tetapi kalau saya tawarin ke mereka, mereka bukan motong, malah nambah terus. Ya sudah saya bilang saya potong, nanti mereka sesuaikan. Tetapi persenannya kita lagi diskusikan," jelas dia.
Sebelumnya, Purbaya mengaku telah meminta setiap kementerian dan lembaga menyiapkan simulasi pemangkasan belanja, termasuk memperkirakan berapa persen anggaran yang dapat dipotong jika kondisi fiskal mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian.
Langkah pemangkasan anggaran disiapkan sebagai antisipasi jika tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara meningkat di tengah kenaikan harga minyak dunia.
"Kita sudah minta mereka siapkan, kira-kira berapa persen anggarannya dipotong. Nanti mereka menyesuaikan kebijakannya berdasarkan potongan dari Kementerian Keuangan," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (16/3/2026).
Menurutnya, efisiensi anggaran menjadi opsi pertama yang dipertimbangkan pemerintah apabila harga energi global terus meningkat.




