Siswa SMP Perkumpulan Mandiri Kenali Mahkamah Konstitusi Lewat Kunjungan Edukatif
Sumber Foto: Mahkamah Konstitusi RI
Nasional

Siswa SMP Perkumpulan Mandiri Kenali Mahkamah Konstitusi Lewat Kunjungan Edukatif

– SMP Perkumpulan Mandiri melalukan kunjungan ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, (9/2/2026). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkenalkan tugas, fungsi, dan kewenangan MK sebagai pengawal konstitusi kepada generasi muda sejak dini.

Dalam kegiatan tersebut, Ganggas Wibisono selaku Penyuluh Hukum hadir sebagai narasumber membawakan materi bertajuk “Mengenal Mahkamah Konstitusi Beserta Kewenangannya” yang disampaikan dengan menggunakan dua Bahasa, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris karena menyesuaikan latar belakang para siswa yang berasal dari sekolah internasional. Ganggas Wibisono menjelaskan bahwa konstitusi merupakan “otobiografi suatu bangsa” yang menjadi sumber dari segala sumber hukum. Oleh karena itu, keberadaan MK memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan kekuasaan negara serta menjamin perlindungan hak-hak konstitusional warga negara.

"Di Indonesia, konstitusi itu adalah segala ketentuan dan aturan terkait ketatanegaraan," tegas Ganggas.

Dalam pemaparannya, ia juga menguraikan empat kewenangan utama MK, yakni menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, serta memutus perselisihan hasil pemilihan umum. Selain itu, MK juga memiliki kewajiban konstitusional untuk memutus pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Suasana kegiatan berlangsung interaktif ketika Ganggas mengajak para siswa berdiskusi mengenai prinsip constitutional judicial review serta sejarah pembentukan MK di Indonesia yang secara resmi dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003. Usai sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan mengunjungi ke Pusat Sejarah Konstitusi. Para siswa diajak berkeliling untuk melihat berbagai visualisasi mengenai sejarah ketatanegaraan Indonesia, mulai dari masa pra-kemerdekaan hingga perkembangan struktur lembaga negara pasca-perubahan UUD 1945.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berkonstitusi para siswa serta memahami pentingnya penegakan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai tersebut ditegaskan melalui semboyan yang disampaikan di akhir kegiatan, “Fiat justitia ruat caelum” yang mempunyai arti, hendaklah keadilan ditegakkan, meskipun langit runtuh.