Survei Indikator: Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Pemerintah di Era Prabowo
JAKARTA, KOMPAS.com - Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah pada awal kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Survei tersebut memotret persepsi publik terhadap lembaga negara, terpisah dari penilaian terhadap kinerja lembaga atau pejabat yang bersangkutan.
“Penting saya sebut ya, perbedaannya dengan approval rating. Kalau approval rating itu persepsi publik terhadap kinerja presiden, sementara slide ini itu berkaitan dengan public trust. Jadi, terhadap lembaganya ya,” ujar Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Minggu (8/2/2026).
Berikut daftar tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara berdasarkan urutan peringkat survei Indikator Politik Indonesia.
TNI 93 persen
Sebanyak 93 persen responden menyatakan sangat percaya atau cukup percaya terhadap TNI.
Rinciannya, 15 persen responden menyatakan sangat percaya dan 78 persen cukup percaya.
Sementara itu, 5 persen responden menyatakan kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 1 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
Burhanuddin mencatat terdapat sedikit penurunan tingkat kepercayaan terhadap TNI dibandingkan survei sebelumnya.
“Sebetulnya agak sedikit turunnya trust terhadap TNI ini, meskipun masih di atas 90 persen. Kita pernah survei terhadap TNI di atas 95 persen,” kata dia.
Menurut Burhanuddin, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian seiring meluasnya peran TNI di luar sektor pertahanan.
“Mungkin perlu dievaluasi ya berkaitan dengan indikasi TNI yang perannya makin luas, bukan hanya di luar masalah pertahanan,” ujar dia.
Presiden 91 persen
Lembaga kepresidenan berada di peringkat berikutnya dengan total tingkat kepercayaan sebesar 91 persen.
Sebanyak 15 persen responden menyatakan sangat percaya dan 76 persen cukup percaya terhadap presiden.
Burhanuddin menegaskan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap presiden sebagai lembaga tidak selalu sejalan dengan penilaian terhadap kinerjanya.




