Shadiq Pasadigoe Mendorong Revisi Regulasi Kewarganegaraan untuk Perlindungan Warga
Isu Nasional - HOME > BERITA
Shadiq Pasadigoe Dorong Pembaruan Regulasi Kewarganegaraan
31 MARET 2026, 01:25:01 WIB • 2 MENIT BACA • 376
JAKARTA (31 Maret): Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Shadiq Pasadigoe, mendorong pembaruan regulasi kewarganegaraan guna menjawab berbagai persoalan yang masih terjadi, termasuk kasus tanpa kewarganegaraan (stateless) dan lemahnya kepastian hukum bagi warga negara.
“Negara tidak boleh membiarkan satu pun warganya kehilangan status hukum. Harus ada penguatan mekanisme penegasan kewarganegaraan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” tegas Shadiq dalam Raker Komisi XIII DPR dengan Wamenkum, Edward Omar Sharif Hiariej, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/3/2926).
Shadiq menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga negara.
Ia menjelaskan, kasus stateless masih terjadi akibat keterbatasan dokumen, keterlambatan administrasi, serta minimnya sosialisasi. Karena itu, diperlukan standar pembuktian yang jelas serta perlindungan maksimal agar tidak terjadi ketidakpastian hukum.
Selain itu, Komisi XIII juga menyoroti perlunya kebijakan yang lebih adaptif dalam menyikapi dwi kewarganegaraan. Meski Indonesia menganut asas kewarganegaraan tunggal, diperlukan solusi atas berbagai persoalan di lapangan, seperti perpanjangan batas usia pemilihan kewarganegaraan dan penanganan keterlambatan memilih status.
Dalam hal pengajuan kewarganegaraan bagi warga negara asing, proses yang dinilai masih panjang dan birokratis juga menjadi perhatian. DPR mendorong penyederhanaan prosedur, penetapan batas waktu yang jelas, serta penguatan prinsip selektivitas untuk menjaga kepentingan nasional.
Komisi XIII turut menekankan pentingnya kebijakan strategis bagi diaspora Indonesia agar dapat berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional.
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII mendesak pemerintah untuk mempercepat penegasan status kewarganegaraan anak berkewarganegaraan ganda guna mencegah terjadinya stateless.
Selain itu, pemerintah diminta segera menindaklanjuti permohonan kewarganegaraan yang telah memenuhi syarat, serta mengkaji praktik terbaik guna merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif dan adaptif.
Usai rapat, Shadiq kembali menegaskan pentingnya percepatan revisi undang-undang kewarganegaraan yang diiringi solusi jangka pendek yang implementatif.
“Harapan kita, negara benar-benar hadir memberikan kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan maksimal bagi seluruh warga negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan kewarganegaraan tidak semata persoalan administratif, tetapi juga menyangkut identitas dan martabat warga negara.
“Ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut identitas, hak, dan martabat warga negara. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya. (Tim Media Shadiq/Yudis/*)
TERKINI
Berita
Shadiq Pasadigoe Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
19 Jun 2026
Berita
Dini Rahmania Desak Pengusutan TPPU dalam Kasus Hanania Travel
19 Jun 2026
Berita
Masyarakat Kagum, Aspirasi Renovasi Masjid Terlaksana dalam Sebulan
19 Jun 2026
Berita
Lita Machfud Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif Jawa Timur 2026
19 Jun 2026
BERITA POPULER
01
Andi Azwan, BBus, MBA
08 APRIL 2015
02
NasDem tidak Mungkin dan tidak akan Dijual
14 APRIL 2026
03
Kasus Al-Zaytun Hendaknya Diselesaikan secara Profesional dan Menyeluruh
15 JULY 2025
Fraksi NasDem
Tentang Fraksi NasDem Visi & Misi Struktur Kepengurusan Anggota Fraksi
Tautan Terkait
MPR RI DPR RI DPD RI Presiden RI Wakil Presiden RI DPP Partai NasDem
Komisi Fraksi
Komisi 1 Komisi 2 Komisi 3 Komisi 4 Komisi 5 Komisi 6 Komisi 7
Komisi 8 Komisi 9 Komisi 10 Komisi 11 Komisi 12 Komisi 13
Narahubung
Komplek Gedung MPR/DPR/DPD-RI, Gedung Nusantara I lt.22 Jl. Jenderal Gatot Subroto - Senayan, Jakarta Selatan
(021) 5755926
[email protected]
Tim Pengelola Kebijakan Penggunaan Kebijakan Privasi
© 2025 FRAKSI NASDEM




